Details Video


Sebesar 318 Juta DBHCHT Dialokasikan Pemkot Pekalongan untuk Pelatihan Kerja Buruh Rokok

Responsive image

[ 2025-06-19 ] Sebesar 318 Juta DBHCHT Dialokasikan Pemkot Pekalongan untuk Pelatihan Kerja Buruh Rokok Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) mengucurkan dana sebesar Rp318 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) guna mendukung pelatihan kerja bagi para buruh rokok. Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, mengungkapkan hal tersebut usai membuka pelatihan kewirausahaan yang berlangsung di PT Urip Sugiharto Mitra Produksi Sigaret (MPS) pada Selasa 10 juni 2025. Betty menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk memberikan fasilitas berupa ransel, wearpack, perlengkapan kerja, bahan praktik, modul pelatihan, serta bantuan transportasi bagi peserta. Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber beserta dua asisten di tiap paket pelatihan kewirausahaan. Adapun bidang pelatihan ditentukan berdasarkan usulan dari para buruh rokok, sehingga lebih sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka. Program ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada para buruh rokok atas kontribusinya dalam sektor industri tembakau, sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi. BETTY DAHFIANI DAHLAN - KEPALA DINPERINAKER KOTA PEKALONGAN nazila

Silahkan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.