[ 2020-10-12 ] Wali Kota Pekalongan H M Saelany Machfudz, SE menyampaikan arahan dalam rangka Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Kota Pekalongan. Jumat (18/9) di Ruang Rapat Kresna Setda Kota Pekalongan. . Dalam arahannya Wali Kota menyampaikan agar semua tahapan Pilkada dijalankan sesuai protokol kesehatan. . "Mengingat dimana pandemi sampai saat ini belum berakhir dan trend juga belum menurun, jangan sampai muncul klaster covid pilkada." Jelasnya. . Wali Kota juga berharap untuk Aparat keamanan bersinergi TNI, POLRI dan Satpol PP untuk melakukan operasi yustisi prokes, dengan menerapkan sanksi sosial maupun denda sesuai dg Perwal no 48 tahun 2020.
Klik tombol di bawah dan masukan NIK untuk melihat dan mengunduh
dokumentasi foto lainnya pada Kegiatan ini