Details Foto


Wali Kota Membuka acara Pembinaan Nadzir dan Sosialisasi Sertifikat Tanah Wakaf

Responsive image


[ 2020-10-09 ] Pekalongan - Ada lebih dari 800 bidang tanah wakaf di Kota Pekalongan yang sampai saat ini belum disertifikatkan. Jika terus dibiarkan hal ini bisa meninmbulkan masalah di kemudian hari. Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan HM Saelany Mahfudz saat membuka dan memberikan sambutan pada acara Pembinaan Nadzir dan sosialisasi Sertifikat Tanah Wakaf di Wilayah Pekalongan Timur yang digelar di Ruang Amarta, Selasa (15/9). . Menurut Saelany kepastian hukum bagi tanah wakaf baik yang berupa tempat ibadah, Yayasan dan lain-lainya sangat penting guna menghindari gugatan ahli waris atau pihak-pihak lain," katanya. . Karenanya ia menghimbau kepada para pengurus tempat ibadah dan lembaga lain yang tanahnya berasal dari wakaf agar segera melalukan pensertifikatan. . "Info yang kami dapat ada 800 musola, masjid dan lembaga seperti Yayasan yang tanahnya belum bersertifikat," tandasnya. Apalagi untuk proses pensertifikatan tanah wakaf ada program dari Badan Pertanahan dengan biaya yang murah," pungkasnya.

Klik tombol di bawah dan masukan NIK untuk melihat dan mengunduh
dokumentasi foto lainnya pada Kegiatan ini

Klik untuk Download