Details Foto


Wali Kota menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan acara pengambilan keputusan DPRD Kota Pekalongan tentang Raperda APBD Perubahan Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020

Responsive image


[ 2020-10-09 ] Wali Kota Pekalongan H M Saelany Machfudz, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan acara pengambilan keputusan DPRD Kota Pekalongan tentang Raperda APBD Perubahan Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan. Minggu (13/9). . Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj. Balgis Diab, SE., MM telah menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020. . Dimana Raperda yang disusun telah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang undangan yang berlaku. . Wali Kota Pekalongan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Anggota Dewan yang telah menyetujui Raperda tersebut, selanjutnya Pemerintah akan memacu pelaksanaan program yang telah direncanakan. . "Setelah ini akan melakukan Percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan dengan berpacu sesuai dengan indikator pencapaian yang ada dan juga sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan." Terangnya. Setelah Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pekalongan tahun anggaran 2020 disetujui, kemudian disusul 3 Raperda Kota Pekalongan Tahun Sidang 2020 turut disetujui. . Tiga rancangan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah no. 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan, Raperda tentang Perubahan atas Perda no. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, dan Raperda Perubahan Atas Perda No.24 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Restribusi Izin Trayek.

Klik tombol di bawah dan masukan NIK untuk melihat dan mengunduh
dokumentasi foto lainnya pada Kegiatan ini

Klik untuk Download