[ 2020-09-07 ] Wali Kota Pekalongan H M Saelany Machfudz, SE bersama wakil Wali Kota Pekalongan H A Afzan Arslan Djunaid, SE hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan acara laporan keputusan Badan Anggaran Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2020. Kamis (14/08). Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj Balgis Diab, SE., MM ini memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota Pekalongan dalam KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2020. Beberapa rekomendasi yang diberikan Badan Anggaran DPRD Kota Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan yaitu harus mempunyai program unggulan ekonomi agar tercapai target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai, perlu meningkatkan usaha guna kaitannya dengan peningkatan PAD, Arah kebijakan belanja daerah guna mengatasi isu isu strategis antara lain penanganan rob, peningkatan kualitas jalan, pencegahan dan penanganan banjir, perbaikan dan penormalan drainase, Perencanaan kegiatan DID tambahan harus sesuai dengan peruntukannya. Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Pekalongan atas rekomendasi yang diberikan. Wali Kota berharap apa yang menjadi hasil dari rapat kali ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat kota Pekalongan "Serta mari bersama - sama, bersinergi dalam melayani masyarakat dan membangun Kota Pekalongan." Pungkasnya.
Klik tombol di bawah dan masukan NIK untuk melihat dan mengunduh
dokumentasi foto lainnya pada Kegiatan ini