[ 2020-08-25 ] Ini merupakan pencairan dana hibah tahap tiga tahun anggaran 2020. Kali ini Wali Kota Pekalongan H M Saelany Machfudz, SE menyerahkan dana hibah ke beberapa mushola dan masjid serta juga kepada Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Pekalongan. Selasa (4/8) di Ruang Kerja Wali Kota. Wali Kota ingatkan untuk setelah menerima dana tersebut untuk patuh dalam pembuatan laporan. "Tiga bulan setelah selesai atau maksimal 10 Januari nanti pelaporan harus sudah selesai dan diberikan ke Pemerintah Kota Pekalongan, karena apabila tidak dipenuhi bisa mendapat sanksi 5 tahun kedepan tidak dapat menerima dana hibah kembali." Ujarnya. Wali Kota berpesan agar dana hibah ini dimanfaatkan sebaik - baiknya agar dapat bermanfaat bagi orang banyak
Klik tombol di bawah dan masukan NIK untuk melihat dan mengunduh
dokumentasi foto lainnya pada Kegiatan ini