Details Foto


Jaga Daging Tetap "ASUH", Wali Kota Launching RPH-R

Responsive image


[ 2020-08-25 ] Kota Pekalongan - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di Kelurahan Panjang Wetan ,tepatnya di jalan Wr. Supratman sudah kondisinya sudah tidak layak digunakan karena daerah tersebut terdampak rob, Hal tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas daging yang disembelih. Oleh karena itu Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) melaunching Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) yang terletak di jalan Letjend Soeprapto Atau dibelakang kantor Dinperpa. Launching RPH-R tersebut dihadiri Wali Kota Pekalongan H.M Saelany Machfudz, Wakil Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid dan beberapa kepala OPD. Sabtu (1/8/2020). Wali Kota Pekalongan usai melaunching menuturkan bahwa Pemerintah Daerah harus memastikan daging hewan yang di sembelih di RPH milik pemerintah tersebut layak dikonsumsi oleh masyarakat. Karena dari proses penyembelihan sampai dengan daging siap dijual diawasi oleh petugas RPH yang merupakan dokter hewan. " RPH yang ada di Panjang terkena rob sehingga sudah tidak ASUH (Aman Sehat, Utuh, Halal) sehingga perlu adanya RPH baru yang dapat menjamin daging yang disembelih ASUH, dan tentunya sesuai syariat Islam," tuturnya. Sementara itu Kepala Dinperpa Kota Pekalongan Zainul Hakim menambahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap rumah pemotongan hewan baik perorangan maupun swasta yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku agar mereka dapat menyembelih hewan di RPH-R. " Sudah ada proses sosialisasi, Kami bekerja sama dengan Polres Pekalongan Kota untuk mengedukasi agar produk daging dari Kota Pekalongan layak dikonsumsi," tuturnya.

Klik tombol di bawah dan masukan NIK untuk melihat dan mengunduh
dokumentasi foto lainnya pada Kegiatan ini

Klik untuk Download