[ 2020-08-07 ] Atas kinerja baik dalam penanganan dampak Covid - 19 di Kota Pekalongan, Wali Kota Pekalongan H M Saelany Machfudz, SE terpilih menjadi narasumber di Web Seminar (WEBINAR) tentang Dana Insentif Daerah (DID) dalam rangka pemulihan ekonomi daerah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Rabu (22/7). Kegiatan ini dilakukan secara virtual zoom dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti. Dijelaskannya, bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan ekonomi di daerahnya. "Kegiatan-kegiatan ekonomi didaerah harus dijaga dan dipastikan kegiatan perekonomian dapat berjalan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjaga. Untuk mendukung daerah dalam pencegahan dan penanganan covid-19 sekaligus pemulihan ekonomi daerah,Pemerintah pusat memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah melalui penyediaan Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan. DID Tambahan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah terpilih yang memiliki kineja baik dalam penanganan dampak covid-19 didaerah, "jelasnya. Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengapresiasi langkah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan baik dari aspek kesehatan, sosial dan ekonomi. Dalam paparannya Wali Kota Pekalongan menjelaskan bagaimana langkah baik regulasi dan kerjasama dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi dalam penanganan dampak Covid - 19. Dari pendistribusian JPS ke 81.184 KK; kemudian Mendorong peran serta masyarakat, akademisi, pengusaha, ASN melalui penggalangan dana dan penyalurannya untuk memperkuat upaya penanganan dampak sosial maupun ekonomi melalui Pekalongan Peduli Sosial Ekonomi (P2SE); Pemberdayaan UMKM untuk membuat masker dan APD; Pemberian bahan baku bagi UKM makanan/minuman untuk modal awal, hingga Achievement Motivation Training bagi UMKM. Dengan langkah yang telah diambil tersebut Pemerintah Kota Pekalongan dijadikan percontohan bagaimana mengatasi dampak Covid - 19 di daerah sehingga mendapatkan DID tambahan sebesar 14.940.590.000 Rupiah.
Klik tombol di bawah dan masukan NIK untuk melihat dan mengunduh
dokumentasi foto lainnya pada Kegiatan ini