[ 2026-07-16 ]
20 ASN Terima SK Pensiun, Wali Kota Aaf Dorong Tetap Berkarya di Tengah Masyarakat
Kota Pekalongan – Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang memasuki masa purna tugas per 1 Juli dan 1 Agustus 2026 menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT). Penyerahan dilakukan simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Jumat (26/6/2026).
Wali Kota Aaf menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan dedikasinya untuk melayani masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Pekalongan. Menurutnya, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan kesempatan untuk terus berkarya dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
“Pengalaman, ilmu, dan keteladanan yang dimiliki para ASN purna tugas tetap dibutuhkan oleh masyarakat. Semoga masa purna tugas menjadi babak baru yang penuh keberkahan dan tetap produktif dalam berbagai kegiatan sosial maupun kemasyarakatan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa penyerahan THT kali ini dilakukan secara bersamaan untuk ASN yang memasuki masa purna tugas pada Juli dan Agustus 2026. Masing-masing periode terdiri atas 10 ASN, sehingga total terdapat 20 ASN yang menerima SK pensiun dan THT.
Ia mengungkapkan, para ASN yang purna tugas berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan jumlah terbanyak berasal dari sektor pendidikan, khususnya tenaga guru.
Menurut Didik, penyerahan SK pensiun dan THT sebelum memasuki masa purna tugas merupakan bentuk kepastian administrasi sekaligus penghargaan atas pengabdian para ASN selama bertugas.
"Diharapkan, para pensiunan dapat menikmati masa purna tugas dengan tenang serta tetap berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian/Saif)