Details Foto


Pelatihan Konvensi Hak Anak 2026, Perkuat Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak dan Kota Layak Anak di Kota Pekalongan

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-06-04 ]

Pelatihan Konvensi Hak Anak 2026, Perkuat Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak dan Kota Layak Anak di Kota Pekalongan

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bunda PAUD Kota Pekalongan menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2026 bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang diselenggarakan di Aula TP PKK Kota Pekalongan. Rabu, (3/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman para pendidik mengenai hak-hak anak sekaligus mendukung terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan peningkatan predikat Kota Layak Anak (KLA).

Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menegaskan bahwa anak merupakan aset terbesar bangsa yang akan menentukan masa depan peradaban. Oleh karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Kota Pekalongan terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak. Namun, keberhasilan tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, terutama orang tua, guru, dan tenaga pendidik yang berinteraksi langsung dengan anak setiap hari.

“Anak adalah aset terbesar bangsa sekaligus penentu masa depan peradaban kita. Di era yang penuh tantangan saat ini, pembangunan karakter dan perlindungan terhadap anak bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Untuk mewujudkan Kota Layak Anak dengan predikat utama, dibutuhkan sinergi dan pemahaman yang sama dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan tenaga pendidik,” ujar Inggit.

Ia menjelaskan, Kota Pekalongan saat ini masih bertahan pada predikat Nindya selama tiga kali berturut-turut dalam evaluasi Kota Layak Anak yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Melalui berbagai program dan penguatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pelatihan ini, diharapkan Kota Pekalongan dapat meningkatkan capaian menuju predikat utama.

Lebih lanjut, Inggit menekankan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan instrumen internasional yang sangat penting dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak. Pemahaman terhadap prinsip-prinsip tersebut perlu ditanamkan sejak pendidikan usia dini karena masa tersebut merupakan periode emas dalam tumbuh kembang anak.

“Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Guru PAUD merupakan langkah krusial untuk mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Anak-anak usia dini adalah fondasi masa depan bangsa. Karena itu, tugas kita tidak hanya mengajar secara akademis, tetapi juga memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama berada di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diajak memahami paradigma pengasuhan modern yang menempatkan anak sebagai individu yang memiliki hak, martabat, dan suara yang harus dihargai. Pengasuhan dan pendidikan yang diterapkan harus menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak anak, bebas dari segala bentuk kekerasan, serta tanpa diskriminasi.

Empat hak dasar anak yang harus dipenuhi secara utuh meliputi hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak atas perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi dalam lingkungan sosialnya.

Menutup sambutannya, Inggit berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama pelatihan di satuan pendidikan masing-masing.

“Saya berharap setelah pelatihan ini selesai, Bapak dan Ibu dapat membawa perubahan nyata di satuan PAUD masing-masing. Mari bersama-sama mewujudkan Sekolah Ramah Anak yang benar-benar menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak demi terciptanya generasi Pekalongan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Melalui pelatihan ini, para guru PAUD diharapkan semakin memahami prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak serta mampu menerapkannya dalam proses pembelajaran dan pengasuhan sehari-hari. Dengan demikian, lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak dapat terwujud sebagai fondasi menuju generasi emas Indonesia di masa mendatang.


(Tim Liputan Pemerintah Kota Pekalongan / Maul)