[ 2019-10-10 ] Wali Kota Pekalongan H M Saelany Machfudz, SE membuka Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalalitas Aparatur Sipil Negara di Ruang Jetayu Sekretariat Daerah Kota Pekalongan (10/10). "Melalui sosialisasi kami berharap kegiatan seperti dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga kita dapat mengukur profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dalam pelayanan terhadap masyarakat." Tutur Beliau. Harapannya dengan terukurnya Profesionalisme ASN dapat meningkatkan kinerja pegawai dimana mampu menjadi dasar pengembangan diri, maupun instrumen kontrol sosial dalam kaitannya dengan pelayanan publik. Beliau juga berpesan selain Profesionalisme terdapat Spiritualitas yaitu kejujuran yang juga sangat penting dimiliki oleh ASN Pemerintah Kota Pekalongan.
Klik tombol di bawah dan masukan NIK untuk melihat dan mengunduh
dokumentasi foto lainnya pada Kegiatan ini