Details Foto


Rutan Pekalongan Gandeng Kelurahan Panjang Wetan, Perkuat Sinergi Lewat Program Desa Binaan Pemasyarakatan

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-04-28 ]

Rutan Pekalongan Gandeng Kelurahan Panjang Wetan, Perkuat Sinergi Lewat Program Desa Binaan Pemasyarakatan

Kota Pekalongan — Upaya memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat terus digencarkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan. Hal ini ditandai dengan koordinasi perdana yang dilakukan Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh, dengan Lurah Panjang Wetan, Asrofudin, di Kantor Kelurahan Panjang Wetan, Kota Pekalongan, Jumat (24/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama strategis yang berfokus pada kegiatan kebersihan lingkungan serta penyuluhan hukum bagi masyarakat. Program ini menjadi bagian dari implementasi Desa Binaan Pemasyarakatan yang bertujuan mendekatkan fungsi pemasyarakatan dengan kehidupan sosial masyarakat secara langsung.

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program Desa Binaan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah. Melalui program tersebut, diharapkan terbangun kolaborasi lintas instansi yang kuat dan berkelanjutan.

“Program ini tidak hanya sebatas kegiatan formal, tetapi lebih pada bagaimana kami bisa hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui aksi nyata. Kebersihan lingkungan dan penyuluhan hukum menjadi langkah awal yang kami nilai strategis untuk memberikan dampak langsung,” terang Karutan Nanang.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa materi penyuluhan hukum yang akan diberikan nantinya mencakup berbagai isu penting yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Di antaranya bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kenakalan remaja, hingga peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara umum.

“Sasaran kegiatan ini meliputi berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemuda, kelompok PKK, hingga unsur RT dan RW. Harapannya, materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.

Karutan Nanang juga menegaskan bahwa program Desa Binaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan dalam membangun citra positif di tengah masyarakat. Selain itu, program ini juga diarahkan untuk mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan diterima secara sosial.

“Melalui keterlibatan dalam kegiatan sosial yang bermanfaat, kami ingin menunjukkan bahwa Pemasyarakatan memiliki peran aktif dalam pembangunan masyarakat. Ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kami,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Panjang Wetan, Asrofudin, menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah positif dalam memperkuat hubungan antarinstansi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di wilayahnya.

“Kami sangat mendukung program ini karena sejalan dengan upaya kami dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesadaran hukum warga. Sinergi seperti ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan sejahtera,” ujar Asrofudin.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat seperti pemuda, PKK, dan perangkat RT/RW akan menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kegiatan yang direncanakan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak jangka panjang.

Ke depan, kedua pihak berkomitmen untuk segera merealisasikan program-program yang telah direncanakan melalui langkah-langkah konkret dan terukur. Koordinasi lanjutan juga akan dilakukan guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan optimal dan berkelanjutan.

"Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, masyarakat yang lebih sadar hukum, serta memperkuat peran pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan sosial di Kota Pekalongan,"tukasnya.

(Tim Liputan Kominfo/Dian)