Details Foto


3.123 Siswa SD di Kota Pekalongan Ikuti TKA, Digelar 20–30 April 2026

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-04-20 ]

3.123 Siswa SD di Kota Pekalongan Ikuti TKA, Digelar 20–30 April 2026

Kota Pekalongan – Sebanyak 3.123 siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Pekalongan dipastikan siap mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan digelar mulai 20 hingga 30 April 2026. Pelaksanaan TKA jenjang SD ini menjadi lanjutan setelah sebelumnya kegiatan serupa sukses dilaksanakan di tingkat SMP.

Koordinator TKA tingkat Kota Pekalongan sekaligus Kasi Peserta Didik dan Kurikulum Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Karyono, menyampaikan bahwa seluruh siswa yang terdaftar dipastikan mengikuti kegiatan tersebut.

“Untuk TKA jenjang SD sederajat dimulai tanggal 20 sampai 30 April 2026. Total ada 3.123 siswa yang terdaftar dan semuanya ikut, jadi partisipasinya 100 persen,” ungkap Karyono, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan TKA dibagi ke dalam lima gelombang. Setiap gelombang berlangsung selama dua hari, dengan jadwal yang telah disesuaikan untuk sekolah formal maupun lembaga nonformal seperti PKBM.

“Untuk sekolah formal pelaksanaannya hari Senin sampai Kamis. Sementara untuk PKBM dijadwalkan hari Sabtu dan Minggu, dengan hari Jumat sebagai waktu jeda. Pola ini akan berulang di minggu kedua,” jelasnya.

Adapun mata pelajaran yang diujikan dalam TKA jenjang SD terdiri dari dua bidang, yakni Bahasa Indonesia pada hari pertama dan Matematika pada hari kedua. Setiap mata pelajaran terdiri dari 30 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 75 menit.

Karyono menegaskan bahwa TKA bukan merupakan penentu kelulusan siswa. Fungsi utama dari tes ini adalah untuk mengukur kemampuan akademik atau potensi siswa secara objektif.

“TKA tidak menentukan kelulusan. Sesuai regulasi, ini untuk mengukur kemampuan akademik siswa dan sebagai validator nilai rapor. Jadi pemerintah ingin memastikan bahwa nilai rapor yang diberikan guru sesuai dengan kompetensi siswa,” terangnya.

Selain itu, TKA juga memiliki peran penting dalam sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi. Nilai TKA akan menjadi salah satu komponen penilaian bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan melalui jalur tersebut.

“Untuk jalur prestasi, nilai TKA akan digabung dengan rata-rata nilai rapor mulai kelas 4 semester 2 hingga kelas 6, serta nilai dari sertifikat kejuaraan baik akademik maupun non-akademik. Jadi ini menjadi salah satu syarat penting bagi siswa yang memilih jalur prestasi,” imbuhnya.

Namun demikian, bagi siswa yang mendaftar melalui jalur domisili, nilai TKA tidak menjadi syarat wajib. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi siswa sesuai dengan jalur yang dipilih dalam SPMB.

Menariknya, pada tahun pertama pelaksanaan ini, belum diterapkan sistem pembobotan atau persentase untuk masing-masing komponen penilaian. Seluruh nilai hanya akan dijumlahkan sebagai bahan pertimbangan seleksi.

“Karena ini baru pertama kali, belum menggunakan persentase. Jadi nilainya ditambahkan saja antara nilai rapor, TKA, dan sertifikat. Nanti ke depan akan dievaluasi bagaimana hasilnya,” terang Karyono.

Dalam penyusunan soal TKA, dilakukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Komposisi soal terdiri dari 50 persen yang disusun oleh pusat dan 50 persen oleh pemerintah daerah. Untuk itu, setiap daerah termasuk Kota Pekalongan mengirimkan dua guru untuk terlibat dalam proses penyusunan soal.

Sementara itu, kesiapan sekolah juga telah dimatangkan melalui berbagai strategi kolaboratif. Kepala SD Negeri Podosugih 01 Kota Pekalongan, Resti Pramita, menegaskan bahwa keberhasilan menghadapi TKA tidak lepas dari sinergi seluruh pihak.

“Untuk menghadapi TKA, kita harus berkolaborasi tentu saja. Yang pertama dengan guru-guru, tidak hanya guru kelas 6 saja, tetapi semua warga sekolah, serta dengan orang tua siswa dan juga murid itu sendiri,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pihak sekolah telah menyiapkan sejumlah program pendukung, mulai dari tambahan pembelajaran di luar jam intrakurikuler hingga pemanfaatan teknologi pembelajaran.

“Kami membuat program tambahan pembelajaran yang dibimbing oleh guru kelas 6 bekerja sama dengan guru lain yang memiliki latar belakang keilmuan Matematika dan Bahasa Indonesia. Kemudian ada juga Try Out TKA yang bekerja sama dengan mitra,” jelasnya.

Selain itu, sekolah juga memanfaatkan Learning Management System (LMS) berbasis website sekolah untuk mendukung proses belajar siswa secara fleksibel.

“Melalui LMS ini, siswa bisa belajar kapan saja dan di mana saja, dengan materi, latihan soal, serta pemantauan skor yang juga bisa diakses oleh orang tua. Ini menjadi bagian dari kerja sama antara sekolah dan orang tua,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Guru Pembimbing Kelas 6 SD Negeri Podosugih 01 Kota Pekalongan, Ika Weni Tiara, yang menyebut bahwa persiapan telah dilakukan sejak awal semester dua.

“Kami sudah mengadakan jam tambahan setiap hari Senin dan Kamis setelah pulang sekolah. Supaya lebih efektif, siswa kami bagi menjadi dua kelompok belajar, yaitu kelompok yang cepat memahami materi dan kelompok yang membutuhkan pendampingan lebih intensif,” ungkapnya.

Ia juga mengoptimalkan kolaborasi antar guru untuk meningkatkan pemahaman siswa, khususnya pada mata pelajaran Matematika.

“Saya dibantu oleh guru kelas 5 dan guru kelas 1 yang memang memiliki latar belakang Matematika untuk menangani kelompok unggul, sementara kelompok lainnya saya dampingi sendiri,"ujarnya.

Ia mengakui, meskipun kecepatan belajar berbeda, anak-anak tetap bisa mengikuti dengan baik.

"Dengan berbagai persiapan yang matang, pelaksanaan TKA diharapkan dapat memberikan gambaran objektif terhadap capaian akademik siswa sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Pekalongan secara berkelanjutan,"pungkasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)