[ 2026-04-20 ]
Lapas Pekalongan Komitmen Zero Halinar, Ratusan WBP dan Petugas Ikrar Anti Narkoba
Kota Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan terus berkomitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui apel Ikrar Zero Narkoba dan Handphone yang digelar pada Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk keseriusan bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran. Sebanyak 228 warga binaan dan 77 petugas turut ambil bagian dalam pembacaan serta penandatanganan ikrar yang berlangsung dengan khidmat dan penuh kesungguhan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pemasyarakatan.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata seluruh jajaran untuk memastikan Lapas Pekalongan bersih dari narkoba dan handphone ilegal,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar. Baik pegawai maupun warga binaan harus patuh pada komitmen Zero Halinar,” lanjutnya.
Sebagai bentuk implementasi konkret dari komitmen tersebut, pihak lapas juga telah melaksanakan tes urin terhadap warga binaan dan petugas. Hasil sementara menunjukkan sekitar 50 persen warga binaan yang telah diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, seluruh pegawai yang menjalani tes urin juga dinyatakan negatif.
“Tes urin yang kami lakukan menjadi bukti keseriusan kami dalam memastikan lingkungan lapas tetap bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Lanjut Kalapas Teguh menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari implementasi program Zero Halinar, yakni kondisi lapas yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Dengan penerapan program tersebut, diharapkan tercipta tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
"Saat ini, Lapas Kelas IIA Pekalongan dihuni oleh 228 warga binaan dengan berbagai latar belakang kasus. Meski demikian, situasi di dalam lapas tetap terjaga kondusif melalui berbagai program pembinaan yang berjalan secara berkelanjutan,"terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan ikrar yang telah diucapkan sebagai komitmen yang benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sebatas formalitas.
“Komitmen ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekalongan diharapkan mampu terus menjaga integritas serta berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya,"pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)