[ 2026-04-20 ]
Peran BP4 Diperkuat, Siapkan Keluarga Maslahah Sejak Pra hingga Pasca Nikah
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mendorong penguatan peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagai garda terdepan dalam membangun keluarga maslahah. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj. Balgis Diab yang juga menjabat sebagai Ketua BP4 Kota Pekalongan, usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) BP4 Kecamatan se-Kota Pekalongan di Aula Kantor Kecamatan Pekalongan Timur, Kamis (16/4/2026).
Wawalkot Balgis menegaskan bahwa, rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat program kerja BP4 dari tingkat kota hingga kecamatan. Ia berharap, melalui koordinasi yang baik, BP4 dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Sebagai Ketua BP4 Kota Pekalongan, Saya berharap melalui rakor ini ada tiga hal utama yang bisa kita perkuat. Pertama, bagaimana kita mengantarkan calon pengantin agar lebih siap memasuki kehidupan berumah tangga. Kedua, bagaimana merawat pernikahan yang sudah berjalan. Dan ketiga, apabila muncul permasalahan dalam rumah tangga, kita hadir memberikan motivasi dan edukasi agar pernikahan tersebut tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, peran BP4 tidak hanya berhenti pada tahap pra nikah, tetapi juga mencakup pembinaan berkelanjutan hingga pasca pernikahan. Hal ini penting guna mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah atau yang dikenal dengan konsep keluarga maslahah.
Lebih lanjut, Wawalkot Balgis menekankan pentingnya sinergisitas antara BP4 tingkat kota dan kecamatan. Ia menilai, Kelompok Kerja (Pokja) BP4 kecamatan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.
“Pokja BP4 Kecamatan ini memiliki posisi yang sangat penting. Oleh karena itu, Saya berharap Pokja BP4 Kecamatan dapat aktif melakukan pendataan dan identifikasi calon peserta Bimbingan Perkawinan (Bimwin), menjalin koordinasi yang baik dengan KUA Kecamatan, serta mampu mengusulkan peserta Bimwin maupun konseling ke BP4 Kota secara terkoordinasi dan berkelanjutan,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan BP4, termasuk fasilitas pendukung bagi masyarakat yang mengikuti konseling maupun bimbingan perkawinan. Ia berencana melakukan pembenahan agar suasana tempat layanan BP4 menjadi lebih nyaman dan representatif.
“Insyaallah, mohon doa dari Bapak Ibu semua, nanti tempat BP4 akan kita perbaiki bertahap supaya masyarakat yang datang untuk konseling maupun Bimwin bisa merasa lebih nyaman, tidak gerah, dan lebih semangat,” tuturnya.
Ia juga berharap pelaksanaan program pembinaan keluarga maslahah di tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, kehadiran BP4 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik di tingkat kota maupun kecamatan.
Di akhir penyampaiannya, Wawalkot Balgis mengajak seluruh jajaran BP4 untuk mengubah stigma masyarakat terhadap lembaga tersebut. Selama ini, BP4 kerap dianggap hanya berperan saat menjelang pernikahan saja. Padahal, fungsi BP4 jauh lebih luas, mencakup pembinaan, perawatan hingga penyelamatan keutuhan rumah tangga.
“Jangan sampai BP4 hanya diidentikkan sebagai tempat ceramah bagi calon pengantin. Tugas kita jauh lebih luas, yakni merawat dan menjaga keutuhan keluarga. Mari kita sampaikan kepada masyarakat bahwa BP4 hadir untuk mendampingi terwujudnya keluarga maslahah,” pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)