[ 2026-04-15 ]
BPS Kota Pekalongan Lakukan Pendataan Potensi Desa, Sasar Fasilitas hingga Sektor Ekonomi Kelurahan
Kota Pekalongan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan terus memperkuat basis data wilayah melalui kegiatan pendataan potensi desa/kelurahan yang dilaksanakan secara berkala. Program ini menyasar berbagai aspek penting di tingkat kelurahan, mulai dari fasilitas dasar hingga sektor ekonomi unggulan, sebagai upaya mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti, mengungkapkan bahwa, pendataan potensi desa/kelurahan tahun 2026 akan dimulai pada pertengahan Bulan April-Mei dengan fokus utama pada wilayah kelurahan. Hal tersebut disampaikannya, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi komprehensif terkait kondisi riil di masing-masing wilayah desa/kelurahan setempat.
"Potensi desa/kelurahan yang akan kita laksanakan pada pertengahan Bulan April-Mei ini, kita harapkan subjeknya adalah kelurahan. Jadi kita akan mendata terkait dengan fasilitas, baik itu fasilitas pendidikan, kesehatan, maupun perekonomian yang ada di masing-masing kelurahan atau desa,” tuturnya.
Ia menjelaskan, setiap kelurahan memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pendataan dilakukan secara rinci untuk menangkap kekhasan masing-masing wilayah. Data yang dihimpun tidak hanya mencakup keberadaan fasilitas, tetapi juga menggali sektor ekonomi yang menjadi unggulan di setiap kelurahan.
“Setiap desa/kelurahan nanti akan didata terkait bagaimana fasilitas kesehatannya, fasilitas pendidikannya, mungkin fasilitas ekonominya. Kemudian juga terkait sektor ekonomi apa yang dominan di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, BPS Kota Pekalongan telah menyiapkan petugas pendata yang berasal dari mitra statistik yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan khusus. Setiap kecamatan akan ditugaskan satu orang pendata yang akan turun langsung ke kelurahan-kelurahan.
“Petugasnya kita sudah melatih mitra statistik ini, jadi satu kecamatan satu orang pendata. Nanti mereka akan mendata ke kelurahan-kelurahan. Untuk pengawasnya berasal dari pegawai organik BPS,” jelas Hayu.
Ia menyebut, pendataan ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu satu bulan. Proses yang dimulai pada April 2026 diharapkan rampung pada Mei 2026, sehingga hasilnya dapat segera dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menghadirkan data yang lebih akurat, mutakhir, dan relevan. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Pekalongan," harapnya.
Selain itu, kata Hayu, pendataan potensi desa juga menjadi bagian dari upaya penguatan program Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Cantik), yang menekankan pentingnya literasi data di tingkat lokal. Dengan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, diharapkan kelurahan mampu mengelola dan memanfaatkan data secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan langkah ini, kami dari BPS Kota Pekalongan berkomitmen dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan data statistik yang berkualitas dan terpercaya, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi riil di lapangan,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)