Details Foto


Pemkot Pekalongan Lakukan Pendekatan Humanis dalam Penataan PKL Jelang Lebaran

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-04-13 ]

Pemkot Pekalongan Lakukan Pendekatan Humanis dalam Penataan PKL Jelang Lebaran

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memilih pendekatan yang lebih humanis dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) menjelang Hari Raya Idulfitri. Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama bulan Ramadan, Pemkot berupaya menyeimbangkan antara penegakan aturan daerah dengan kebutuhan masyarakat kecil untuk mencari nafkah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menyampaikan bahwa, penataan PKL memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Namun demikian, dalam kondisi ekonomi masyarakat saat ini, pendekatan yang terlalu represif dinilai kurang tepat.

Menurutnya, persoalan PKL tidak semata-mata soal ketertiban kota, tetapi juga berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat.

“Kalau kita bicara penataan pedagang kaki lima itu kan antara urusan perut dan penegakan Perda. Kalau situasinya masih seperti sekarang ini, kelihatannya kurang tepat kalau kita melaksanakan secara represif. Jadi kita saling memaklumi,” ujar Nur Pri, sapaan akrabnya di sela-sela kegiatan Safari Tarawih Keliling (Tarling) saat mendampingi Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, di Masjid Al-Amin Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kradenan, Kelurahan Buaran Kradenan, Rabu (4/3/2026) malam.

Ia menjelaskan, sebenarnya Pemkot Pekalongan telah melakukan berbagai upaya penataan dengan memetakan dan mendata keberadaan para pedagang di sejumlah titik keramaian kota. Beberapa lokasi yang sempat menjadi perhatian, seperti kawasan Lapangan Mataram dan Taman Sorogenen, telah masuk dalam rencana penataan yang disiapkan pemerintah.

Para pedagang yang selama ini berjualan di area tersebut nantinya akan diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah, seperti di Pasar Anyar dan Pasar Sugihwaras.

Selain itu, Pemkot juga memberikan kelonggaran sementara bagi para pedagang yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan. Hal ini dilakukan mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat selama bulan puasa hingga menjelang Lebaran.

“Memang Pemerintah Kota Pekalongan memberikan kelonggaran terkait dengan puasa dan menjelang hari raya ini agar masyarakat juga bisa mencari rezeki dan berjualan,” tambahnya.

Meski demikian, Pemkot tetap menegaskan bahwa, penataan PKL tetap akan dilakukan secara bertahap. Upaya penataan tersebut tentu memerlukan proses relokasi agar aktivitas pedagang dapat berjalan lebih tertib tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

Nur Pri menuturkan, beberapa kawasan sebenarnya sudah disiapkan secara khusus untuk menampung aktivitas kuliner para pedagang. Salah satunya adalah kawasan Lapangan Sorogenen yang telah dirancang sebagai pusat kuliner.

Selain itu, kawasan Sugihwaras juga disiapkan sebagai lokasi alternatif bagi para pedagang kaki lima agar dapat berjualan secara lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung.

Namun dalam praktiknya, tantangan terbesar dalam penataan PKL adalah kebiasaan pedagang dan konsumen yang cenderung memilih lokasi yang dianggap paling mudah diakses.

“Kadang kalau sudah ditata, para pedagang kembali lagi ke tempat semula. Konsumen juga biasanya mencari yang paling praktis. Kalau bisa beli sambil tetap di atas motor, tidak perlu turun. Seperti drive thru begitu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah daerah, pedagang, maupun masyarakat sebagai konsumen.
Untuk itu, Pemkot Pekalongan akan terus melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Satpol P3KP, Dindagkop - UKM, serta pihak terkait lainnya agar penataan PKL dapat berjalan lebih efektif.

Ia menilai, pendekatan yang digunakan tidak semata-mata penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kita ingin penataan ini bisa berjalan, tetapi tidak menyakiti atau mencederai orang yang sedang mencari rezeki. Harapannya nanti sama-sama enak, kota tertata dan pedagang juga tetap bisa berusaha,” jelasnya.

Dirinya juga mengakui bahwa jumlah PKL di Kota Pekalongan memang sangat banyak dibandingkan daerah lain. Hampir di setiap sudut kota, mulai dari jalan utama hingga gang-gang kecil, aktivitas pedagang kaki lima dapat dengan mudah ditemukan.

Di sisi lain, meningkatnya jumlah PKL juga tidak terlepas dari kondisi ekonomi, termasuk adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa sektor yang mendorong masyarakat beralih ke usaha kecil seperti berdagang.

“Kalau ada gelombang PHK, biasanya larinya ke jualan. Ini juga menjadi PR kita bersama,” tuturnya.

Oleh karena itu, ke depan Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik melalui penataan yang lebih terencana, termasuk menyediakan lokasi-lokasi yang lebih ideal dan nyaman bagi para pedagang.

Beberapa kawasan seperti Kraton juga disebut telah disiapkan untuk menampung aktivitas PKL. Namun demikian, pemerintah tetap perlu mengatur secara bertahap agar jumlah pedagang tidak kembali menumpuk di lokasi yang sama.

"Dengan pendekatan yang humanis dan kolaboratif, kami berharap penataan PKL dapat berjalan secara berkelanjutan, sehingga tercipta keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil," tukasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)