[ 2026-02-26 ]
Delegasi Akademisi 13 Negara Pilih Pekalongan sebagai Lokasi Riset Hukum Pertanahan
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan kembali dipercaya menjadi pusat kajian hukum berskala internasional melalui agenda Pengabdian Masyarakat Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Kehadiran akademisi dan mahasiswa program doktor dari 13 negara tersebut disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Sabtu (21/2/2026).
Dalam sambutannya, Wawalkot Balgis menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Pekalongan sebagai lokasi studi perbandingan hukum pertanahan lintas negara.
“Kami merasa terhormat karena Kota Pekalongan dipilih sebagai lokasi studi perbandingan hukum pertanahan lintas negara. Ini menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk belajar sekaligus berbagi pengalaman,” ujar Balgis.
Menurutnya, isu pembaharuan hukum terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sangat relevan dengan kebutuhan daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat.
“Isu pembaharuan hukum terkait BPHTB sangat relevan dengan kebutuhan daerah, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat,” jelasnya.
Balgis berharap, masukan dari para pakar hukum internasional tersebut dapat menjadi rekomendasi konstruktif bagi Pemerintah Kota Pekalongan dalam menyusun regulasi pertanahan yang lebih berkeadilan.
“Kami berharap masukan dari para pakar hukum internasional ini dapat menjadi rekomendasi konstruktif bagi Pemkot Pekalongan dalam menyusun regulasi pertanahan yang lebih berkeadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia akademik dalam perumusan kebijakan publik.
“Kolaborasi dengan dunia akademik merupakan kunci agar kebijakan publik yang diambil pemerintah daerah selalu memiliki landasan riset yang kuat. Melalui diskusi ilmiah ini, kami berharap lahir inovasi dalam tata kelola hukum perjanjian jual beli tanah yang mampu mendorong percepatan pembangunan serta optimalisasi pendapatan daerah di masa depan,” pungkasnya.
Agenda pengabdian masyarakat Program Doktor Ilmu Hukum Unissula ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan komunitas akademik internasional guna memperkaya perspektif dalam penguatan sistem hukum daerah yang selaras dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)