[ 2026-02-25 ]
Lapor AJIB 24 Jam Nonstop, Warga Kota Pekalongan Makin Mudah Sampaikan Aduan
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kanal pengaduan Lapor AJIB (Aaf Djunaid dan Ibu Balgis) yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam nonstop. Melalui layanan berbasis WhatsApp ini, warga semakin mudah menyampaikan keluhan, kritik, saran, maupun aspirasi secara cepat dan praktis.
Penata Layanan Operasional pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan sekaligus Admin Lapor AJIB, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa, sepanjang tahun 2025, jumlah laporan yang masuk melalui kanal tersebut mencapai 716 laporan dan seluruhnya telah dijawab oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Untuk total laporan Lapor AJIB tahun 2025 ini ada 716 laporan yang sudah masuk dan selesai dijawab oleh OPD yang bersangkutan,” terang Slamet, Selasa (24/2/2026).
Ia merinci, laporan terbanyak berasal dari sektor infrastruktur yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekalongan (DPUPR), khususnya terkait jalan berlubang atau rusak, yakni sebanyak 172 laporan. Kerusakan jalan tersebut rata-rata disebabkan oleh curah hujan tinggi dan banjir yang mengakibatkan permukaan jalan mengalami kerusakan.
“Rata-rata tindak lanjut dari DPUPR kurang lebih satu minggu atau tujuh hari kerja. Untuk jalan milik Kota Pekalongan segera ditindaklanjuti, sedangkan untuk jalan provinsi akan dikoordinasikan bersama pihak provinsi,” jelasnya.
Selain infrastruktur jalan, aduan terbanyak berikutnya adalah terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan 133 laporan. Kemudian, persoalan persampahan yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan (DLH) sebanyak 88 laporan, serta ketertiban umum (trantibum) kepada Satpol P3KP Kota Pekalongan sebanyak 58 laporan.
Menurut Slamet, kanal Lapor AJIB dinilai sangat efektif karena memanfaatkan aplikasi WhatsApp yang hampir dimiliki seluruh masyarakat. Warga dapat menyampaikan aduan melalui nomor 0816644000 kapan saja.
“Operasionalnya 24 jam. Setiap ada laporan masuk akan dijawab terlebih dahulu menggunakan mesin penjawab otomatis. Kemudian pada jam kerja, laporan tersebut didisposisikan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti. Setelah ada jawaban atau progres, kami teruskan kembali kepada pelapor,” terangnya.
Ia menambahkan, keberadaan Lapor AJIB bukan hanya sebagai sarana pengaduan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan pemetaan kebijakan bagi Pemerintah Kota Pekalongan. Dari laporan yang masuk, Pemkot dapat melihat sektor mana yang paling banyak dikeluhkan masyarakat serta bagaimana respons dan penyelesaiannya.
“Dari situ kita bisa memetakan laporan terbanyak tentang apa dan bagaimana hasil tindak lanjutnya. Ini tentu menjadi bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan,” imbuhnya.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah laporan pada 2025 mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, laporan yang masuk melalui Lapor AJIB tercatat sekitar 500-an laporan. Peningkatan ini menunjukkan semakin tingginya partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kanal aduan resmi pemerintah.
Kanal Lapor AJIB sendiri telah diluncurkan sejak 7 Maret 2023 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Dengan kemudahan akses melalui WhatsApp, masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintahan untuk menyampaikan keluhan.
"Melalui layanan 24 jam nonstop ini, diharapkan terwujud komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Kota Pekalongan yang semakin responsif terhadap kebutuhan warganya,"pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)