[ 2026-02-25 ]
Gerak Cepat Dalmas Polres Pekalongan Kota, Gagalkan Aksi Tawuran di Sekitar Stadion Hoegeng
Kota Pekalongan – Gerak cepat Tim Dalmas Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di kawasan Jalan Pramuka I, Kramatsari, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Sebanyak 10 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan petugas untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 01.30 hingga 03.00 WIB di area sekitar Stadion Hoegeng setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya potensi pergerakan dua kelompok remaja yang diduga akan terlibat tawuran. Berbekal laporan tersebut, Tim Dalmas segera melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Hasilnya, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, sepuluh remaja berhasil diamankan untuk menghindari kemungkinan terjadinya bentrokan. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar dengan rentang usia 15 hingga 17 tahun.
Kasat Samapta Polres Pekalongan Kota, Seno Ajang Pambudi, menyampaikan bahwa, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya selama bulan Ramadhan.
“Petugas Dalmas bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat. Para remaja yang diduga akan melakukan tawuran langsung diamankan untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa, kehadiran polisi di lapangan tidak semata-mata melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan masa depan mereka. Tawuran, lanjutnya, tidak hanya membahayakan keselamatan fisik, tetapi juga dapat berdampak pada proses pendidikan dan masa depan para pelajar.
Setelah diamankan ke Mapolres Pekalongan Kota, para remaja tersebut diberikan pembinaan dan arahan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Dalam proses tersebut, orang tua masing-masing turut dihadirkan guna memperkuat pengawasan dan pembinaan di lingkungan keluarga,"bebernya.
Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, melalui Ps. Kasi Humas Purno Utomo, menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi berbagai bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadhan.
“Ramadhan harus menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah dan kegiatan positif. Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran, perang sarung, balap liar, penggunaan petasan, balon udara ilegal, hingga peredaran minuman keras dan narkoba,” tegasnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para orang tua untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang kontraproduktif. Peran keluarga dan lingkungan dinilai sangat penting dalam membentuk karakter serta kedisiplinan generasi muda.
Ia menegaskan, sebagai langkah lanjutan, Polres Pekalongan Kota akan terus mengintensifkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Upaya preventif melalui edukasi dan pembinaan juga akan terus digencarkan agar situasi kamtibmas di wilayah Kota Pekalongan tetap aman, tertib, dan kondusif sepanjang Ramadhan dan seterusnya,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)