[ 2026-02-20 ]
Berhasil Ungkap Kasus Penjarahan ATM Bank Jateng, 17 Anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota Terima Penghargaan
Kota Pekalongan – Polres Pekalongan Kota kembali menorehkan prestasi dalam penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan wilayah. Atas keberhasilannya mengungkap kasus pengrusakan dan penjarahan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Jateng yang terjadi saat aksi unjuk rasa anarkis di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Pekalongan pada 30 Agustus 2025 lalu, Polres Pekalongan Kota menerima penghargaan dari PT Bank Jateng Cabang Pekalongan.
Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pekalongan Kota pada Senin (9/2/2026). Selain pemberian penghargaan, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polres Pekalongan Kota dengan PT Bank Jateng Cabang Pekalongan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dalam bidang layanan perbankan dan pengamanan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Pekalongan Kota dan pimpinan Bank Jateng Cabang Pekalongan, Dwi Andy Setiawan.
Penandatanganan PKS tersebut menjadi landasan kerja sama antara Polres Pekalongan Kota dan Bank Jateng dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan bagi Pegawai Negeri di lingkungan Polres Pekalongan Kota. Kerja sama ini meliputi pengelolaan keuangan, layanan perbankan, hingga dukungan pengamanan perbankan guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.
Selain penandatanganan PKS, Polres Pekalongan Kota juga menerima penghargaan secara institusi, serta penghargaan khusus diberikan kepada 17 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, serta kinerja para personel dalam mengungkap kasus pengrusakan dan penjarahan aset ATM Bank Jateng, sekaligus menjaga kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh personel Sat Reskrim yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Jadikan penghargaan ini sebagai kebanggaan, motivasi, dan semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun institusi Polri. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, soliditas, dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan agar prestasi tersebut tidak membuat personel cepat berpuas diri, melainkan menjadi pemacu untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
"Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk senantiasa hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan,"terangnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jateng Cabang Pekalongan, Dwi Andy Setiawan, menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Pekalongan Kota atas keberhasilan dalam menindaklanjuti kasus pengrusakan dan penjarahan aset ATM Bank Jateng yang berada di halaman Kantor Pemkot Pekalongan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap hal ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga berharap ke depan tidak ada lagi tindakan anarkis maupun perbuatan melanggar hukum yang merugikan fasilitas umum dan aset negara, karena proses penegakan hukum akan selalu ditegakkan secara tegas oleh Polres Pekalongan Kota.
"Dengan sinergi yang terus diperkuat bersama berbagai pihak, diharapkan kondusivitas dan stabilitas keamanan di wilayah Kota Pekalongan dapat terus terjaga dengan baik,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)