Details Foto


Gandeng Investor Tiongkok, DLHK Jateng Apresiasi Transformasi Pengelolaan Sampah Modern "Waste to Energy" di Pekalongan Raya

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-02-02 ]

Gandeng Investor Tiongkok, DLHK Jateng Apresiasi Transformasi Pengelolaan Sampah Modern "Waste to Energy" di Pekalongan Raya

Kota Pekalongan  – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis empat pemerintah daerah di wilayah Pekalongan Raya dalam mentransformasi pengelolaan sampah konvensional menuju sistem modern berbasis teknologi.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Pekalongan, Pemkab Pekalongan, Pemkab Batang, dan Pemkab Pemalang bersama investor asal Tiongkok, Chinese People's Political Consultative Conference (CPPCC) serta mitra lokal PT L-Energy Green Solutions, yang berlangsung di Hotel Aston Syariah Kota Pekalongan, Selasa malam (27/1/2026).


Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyatakan bahwa, kolaborasi aglomerasi ini merupakan langkah besar dalam mengatasi persoalan sampah di Jawa Tengah. Menurutnya, komitmen empat kepala daerah ini menjadi jawaban atas tantangan transisi dari sistem Open Dumping menuju Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

"Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pekalongan Raya. Ini adalah langkah besar. Kita sedang bertransformasi dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi, atau yang terbaru adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE),  ujar Widi usai menghadiri acara tersebut.

Widi menjelaskan bahwa, tantangan sampah di Jawa Tengah cukup besar. Berdasarkan data tahun 2024, timbulan sampah mencapai 6,3 juta ton per tahun, dengan tingkat pengelolaan efektif baru mencapai 41 persen. Rendahnya angka ini disebabkan karena sistem open dumping (sampah dibuang terbuka) kini tidak lagi dihitung sebagai kategori "terkelola" sesuai standar nasional.

"Masih ada sekitar 14 daerah di Jateng yang menggunakan sistem open dumping, namun saat ini sudah mulai bertransformasi ke controlled landfill atau sanitary landfill. Kerjasama di Pekalongan Raya ini adalah model ideal karena mengusung skema aglomerasi untuk memenuhi syarat minimal kapasitas 1.000 ton per hari guna membangun PSEL," tambahnya.


Perwakilan investor dari Tiongkok (CPPCC), Dr. Xin Jun, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan pemerintah daerah di Indonesia. Pihaknya berkomitmen membawa teknologi mutakhir yang efisien dan berkelanjutan.

"Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok ini adalah titik awal untuk mewujudkan pengelolaan limbah yang tertib dan terukur. Perusahaan kami, yang telah terregistrasi di Danantara dan bekerja sama dengan PT L-Energy Green Solutions, siap bekerja profesional dan patuh regulasi demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Dr. Xin Jun.

Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, menyambut baik sinergi ini sebagai solusi konkret atas keterbatasan lahan TPA di masing-masing daerah.

"Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Dengan adanya investor yang membawa teknologi PSEL ini, kita tidak hanya membuang sampah, tapi memprosesnya menjadi sesuatu yang bermanfaat (listrik),"ungkap Wali Kota Aaf.

Ia menilai, hal ini adalah warisan untuk anak cucu kita agar Pekalongan Raya bebas dari darurat sampah dan memiliki lingkungan yang lebih sehat.

"Kerja sama ini menyusul langkah serupa yang telah dilakukan di Tegal Raya, dan direncanakan akan segera disusul oleh Semarang Raya (Kota Semarang dan Kabupaten Kendal) sebagai bagian dari percepatan kemandirian energi dan kebersihan lingkungan di Jawa Tengah,"pungkasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)