[ 2026-01-30 ]
Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat, Tahun 2026 Dinperkim Targetkan Perbaikan 226 Unit RTLH
Kota Pekalongan - Sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) menargetkan perbaikan sebanyak 226 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Setiap hunian mendapat alokasi bantuan sebesar Rp15 juta per unit dengan sumber dana APBD.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026). Ia menjelaskan, penentuan sasaran RTLH dilakukan melalui evaluasi data dari tahun-tahun sebelumnya. Data tersebut kemudian disinkronkan dengan berbagai masukan dalam proses penyusunan dan penetapan APBD agar program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“RTLH ini kami evaluasi berdasarkan data tahun lalu, kemudian hasil penilaiannya kami sinkronkan dengan masukan dalam penetapan APBD,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya memberikan perhatian terhadap rumah masyarakat yang terdampak bencana. Untuk kategori tersebut, bantuan akan diusulkan melalui Pemerintah Provinsi, yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.
“Terkait rumah terdampak bencana, saat ini masih kami susun untuk kemudian diusulkan ke Provinsi. Kami berharap prosesnya dapat segera diselesaikan,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh program perbaikan RTLH yang telah direncanakan ditargetkan rampung pada tahun ini, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat penerima bantuan.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)