Details Foto


Pemkot Pekalongan Raih UHC Awards 2026, Wawalkot Balgis Diab : Akses Kesehatan Warga Kian Terbuka

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-01-29 ]

Pemkot Pekalongan Raih UHC Awards 2026, Wawalkot Balgis Diab : Akses Kesehatan Warga Kian Terbuka


Kota Pekalongan — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan. Kali ini, Pemkot Pekalongan kembali berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Pratama, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, dalam acara penganugerahan UHC Awards 2026 yang digelar di JIEXPO Convention Center and Theater, Jakarta, Selasa malam (27/1/2026).

Wawalkot Balgis menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan UHC bukan sekadar simbol atau prestise semata, melainkan cerminan nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

“Alhamdulillah, kali ini Pemerintah Kota Pekalongan menerima penganugerahan Universal Health Coverage Awards 2026 kategori Pratama. Ini merupakan prestasi terbaik di bidang layanan kesehatan untuk masyarakat Kota Pekalongan,” ujarnya usai menerima penghargaan.

Ia menegaskan bahwa, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir dan bekerja serius dalam menjamin hak kesehatan warganya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir.

“Penghargaan ini bukan segalanya. Yang terpenting adalah bagaimana kami terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Pekalongan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wawalkot Balgis menjelaskan bahwa, saat ini cakupan kepesertaan aktif layanan kesehatan melalui skema UHC di Kota Pekalongan telah mencapai sekitar 80 persen. Sementara dari sisi komitmen Pemerintah Kota Pekalongan, cakupannya telah menyentuh 99,53 persen, atau melampaui batas minimal yang ditetapkan untuk kategori Pratama.

Dengan capaian tersebut, pihaknya berharap, masyarakat Kota Pekalongan tidak lagi merasa khawatir atau ragu ketika membutuhkan layanan kesehatan.

“Dengan adanya UHC ini, masyarakat Kota Pekalongan tidak perlu galau atau risau lagi ketika memerlukan pelayanan kesehatan. Baik di puskesmas maupun rumah sakit, aksesnya semakin terbuka,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kesehatan sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas hidup.

“Saya doakan masyarakat Kota Pekalongan yang Saya cintai selalu menjaga kesehatan dan tetap sehat selalu,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Guna Setiawan, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Pekalongan dalam meraih UHC Awards Tahun 2026.

“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pekalongan telah mencapai 314.775 jiwa atau 99,53 persen dari total penduduk sebanyak 316.276 jiwa. Sementara tingkat keaktifan peserta tercatat sebanyak 256.969 jiwa atau 81,25 persen.

“Kami berharap komitmen ini dapat terus dijaga secara berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Puji Winarti, menyampaikan bahwa, keberhasilan ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di tengah berbagai tantangan.

“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan kedua untuk Kota Pekalongan terkait UHC. Tahun lalu kita mendapatkan kategori Pratama, dan sekarang kita masih bisa mempertahankan penghargaan tersebut dengan cakupan pelayanan yang sudah mencapai target pada kategori itu,” jelasnya.

Puji merinci bahwa, capaian kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Pekalongan telah mencapai 99,53 persen, melampaui batas minimal 95 persen yang ditetapkan dalam kategori Pratama. Sementara tingkat keaktifan peserta tercatat 81,25 persen, juga telah melewati ambang batas minimal 80 persen.

“Artinya, hampir seluruh warga Kota Pekalongan sudah memiliki jaminan kesehatan. Ini wujud komitmen kepala daerah untuk memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat tidak galau atau risau ketika membutuhkan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Menurut Puji, perlindungan kesehatan menjadi sangat penting, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan memastikan kelompok tersebut tetap dapat mengakses layanan kesehatan, meskipun belum aktif atau belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan.

Bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, Puji menuturkan bahwa proses pengurusan kepesertaan dapat dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan.

“Cukup membawa KTP Kota Pekalongan dan Kartu Keluarga yang datanya sudah terpadankan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu, bisa disertai surat keterangan dari FKTP atau rujukan dari FKRTL,” jelasnya.

“Dengan kemudahan ini, kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan jaminan layanan kesehatan,” tegas Puji.

Ia berharap capaian UHC ini tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

"Dimana, khususnya saat membutuhkan layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit," tukasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)