Details Foto


Terminal Tipe A dan Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Dukung Inovasi Manji Keren Rutan Pekalongan

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-01-26 ]

Terminal Tipe A dan Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Dukung Inovasi Manji Keren Rutan Pekalongan

Kota Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan. Salah satunya melalui inovasi Manji Keren (Mobil Antar Jemput Narapidana Integrasi dan Kelompok Rentan). Dalam rangka mendukung keberlanjutan inovasi tersebut, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh, melakukan koordinasi lintas instansi dengan Terminal Tipe A Pekalongan dan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Kamis (22/1/2026).

Koordinasi dilakukan dengan Kepala Terminal Tipe A Pekalongan, Sunarno, serta Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, guna memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan dukungan pelayanan bagi narapidana integrasi dan kelompok rentan.

Karutan Nanang menjelaskan, Inovasi Manji Keren sendiri merupakan layanan antar jemput bagi warga binaan pemasyarakatan yang memperoleh hak integrasi, seperti Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB), khususnya bagi mereka yang tergolong kelompok rentan atau memiliki keterbatasan akses transportasi.

Dalam pertemuan ini, ia menyampaikan progres pelaksanaan inovasi Manji Keren yang selama ini telah berjalan, sekaligus memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satu tantangan utama adalah kebutuhan sarana transportasi bagi warga binaan yang bebas dan berdomisili di luar wilayah Kota maupun Kabupaten Pekalongan, sehingga memerlukan dukungan lintas sektor agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan aman, tertib, dan bermartabat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Terminal Tipe A Pekalongan dan Dinsos-P2KB Kota Pekalongan. Sinergi ini sangat membantu dalam mengatasi kendala transportasi bagi narapidana integrasi dan kelompok rentan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan aman dan layak,” ujar Karutan Nanang.

Ia menambahkan, inovasi Manji Keren tidak hanya berfokus pada aspek transportasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Rutan Pekalongan dalam memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan pasca pembebasan.

"Dengan adanya dukungan lintas instansi, diharapkan potensi kerawanan sosial dapat ditekan dan proses adaptasi warga binaan di tengah masyarakat dapat berlangsung lebih baik,"ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Terminal Tipe A Pekalongan, Sunarno, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan Manji Keren, terutama melalui fasilitasi akses transportasi bagi warga binaan yang melanjutkan perjalanan ke luar daerah.

:Dukungan ini dinilai sejalan dengan fungsi terminal sebagai simpul transportasi publik yang melayani kepentingan masyarakat secara luas, termasuk kelompok rentan,"ungkap Sunarno.

Sementara itu, Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh inovasi Manji Keren sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam pelayanan sosial.

Menurutnya, warga binaan yang memperoleh hak integrasi merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan pendampingan agar tidak kembali terjerumus pada permasalahan sosial.

“Inovasi Manji Keren ini sangat positif dan sejalan dengan tugas Dinsos-P2KB dalam perlindungan dan pelayanan sosial. Kami siap mendukung, baik melalui fasilitasi transportasi maupun pendampingan bagi kelompok rentan, agar proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan aman, manusiawi, dan berkelanjutan,” tutur Yos.

Ia menambahkan bahwa, sinergi antarinstansi seperti ini menjadi kunci dalam membangun sistem pelayanan publik yang inklusif. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan warga binaan yang telah bebas dapat kembali berperan aktif di masyarakat serta terhindar dari stigma dan diskriminasi.

"Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam mendukung reintegrasi sosial narapidana integrasi dan kelompok rentan secara aman, bermartabat, dan berkeadilan,"tukasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)