Details Foto


Penyesuaian Sistem Pembelajaran

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2026-01-22 ]

Banjir Rendam Sejumlah Sekolah, Dindik Lakukan Penyesuaian Sistem Pembelajaran

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) mencatat ratusan lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, terdampak banjir yang melanda sejumlah wilayah. Berdasarkan data sementara per 19 Januari, dampak bencana ini menjangkau berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP.

Kepala Dinas Pendidikan, Mabruri saat ditemui di SDN Tirto 03, Senin (19/1/2026) menjelaskan, pada jenjang PAUD formal terdapat 90 lembaga, dengan 45 lembaga terdampak atau sekitar 50 persen. Sementara itu, PAUD nonformal berjumlah 173 lembaga, dengan 60 lembaga terdampak atau sekitar 34 persen.

Sedangkan untuk jenjang Pendidikan Nonformal (PNF) atau kesetaraan, dari 14 lembaga yang ada, 7 lembaga terdampak, sehingga persentase dampak mencapai 50 persen. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), tercatat 103 lembaga, dengan 38 SD terdampak atau sekitar 37 persen.

“Selain itu, terdapat satu SD yang sebenarnya tidak terdampak banjir, namun digunakan sebagai lokasi pengungsian, yaitu SDN Tirto 03, yang saat ini menampung sekitar 350 pengungsi,” jelasnya.

Dijelaskan Mabruri, pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dari 30 lembaga, terdapat 10 SMP terdampak, atau sekitar 33 persen.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihaknya menerapkan kebijakan pembelajaran yang fleksibel dan situasional. Sekolah-sekolah terdampak diperbolehkan meliburkan peserta didik, dengan tetap memberikan tugas pembelajaran yang dapat dikerjakan dari rumah.

“Kami juga mengizinkan sebagian sekolah untuk memulangkan siswa lebih awal karena kondisi peserta didik yang beragam. Pembelajaran daring dapat dilaksanakan, dan apabila situasi tidak memungkinkan, sekolah kami izinkan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mabruri menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan terus memantau perkembangan kondisi sekolah terdampak dan menyesuaikan kebijakan demi menjaga keselamatan serta keberlangsungan proses belajar peserta didik.

(Tim Liputan Dinkominfo/dea)