[ 2026-01-14 ]
KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Kembali Fasilitas Reduksi Tarif Tiket KA bagi Masyarakat
Kota Pekalongan — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang kembali mengingatkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Pekalongan dan sekitarnya, mengenai adanya fasilitas tarif reduksi tiket kereta api bagi kategori penumpang tertentu. Program ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif, terjangkau, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa fasilitas reduksi tarif diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memenuhi persyaratan tertentu, baik berdasarkan kebijakan perusahaan maupun hasil kerja sama KAI dengan instansi, lembaga, atau organisasi.
“Melalui fasilitas tarif reduksi ini, KAI ingin memastikan bahwa kelompok masyarakat tertentu seperti lansia, penyandang disabilitas, aparat negara, hingga insan pers tetap dapat menikmati layanan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman sesuai dengan haknya masing-masing,” kata Luqman saat dikonfirmasi pada Selasa (13/01/2026).
Ia menambahkan bahwa, tarif reduksi merupakan besaran tarif angkutan kereta api yang telah mendapatkan potongan harga tertentu dan dapat dimanfaatkan pada perjalanan kereta api reguler sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya program ini, ia berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama perjalanan.
Adapun kategori penumpang yang berhak memperoleh tarif reduksi meliputi beberapa kelompok. Pertama, lansia dengan usia 60 tahun ke atas mendapatkan potongan sebesar 20 persen dan berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial. Kedua, penyandang disabilitas juga memperoleh reduksi sebesar 20 persen untuk seluruh kelas layanan kereta api komersial.
Ketiga, anggota TNI dan Polri aktif berhak memperoleh reduksi sebesar 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, serta 25 persen untuk kelas eksekutif. Keempat, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mendapatkan potongan 50 persen untuk perjalanan hari Selasa hingga Kamis, serta 30 persen untuk perjalanan hari Jumat hingga Senin, berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.
Lanjutnya, kelima, wartawan memperoleh potongan tarif sebesar 20 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis dengan menunjukkan surat tugas peliputan yang masih berlaku. Keenam, civitas akademika dan alumni perguruan tinggi yang memiliki kerja sama resmi dengan KAI berhak mendapatkan reduksi sebesar 10 persen.
Ketujuh, pondok pesantren yang telah menjalin kerja sama resmi dengan KAI juga memperoleh reduksi sebesar 10 persen.
Luqman menegaskan bahwa, khusus kategori yang mendapatkan reduksi melalui skema kerja sama, besaran potongan tarif serta mekanisme pemberlakuannya mengikuti ketentuan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama antara KAI dengan masing-masing instansi atau lembaga.
Untuk dapat memanfaatkan fasilitas reduksi, pelanggan diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu dengan membawa dokumen pendukung sesuai kategori. Lansia cukup membawa KTP, TNI/Polri dan LVRI membawa kartu anggota, wartawan membawa surat tugas yang masih berlaku, serta penyandang disabilitas membawa surat keterangan dari dokter atau puskesmas.
“Registrasi hanya dapat dilakukan di layanan Customer Service stasiun, seperti Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Pekalongan, dan Tegal sesuai dengan jam pelayanan. Setelah data terdaftar, pelanggan dapat menggunakan fasilitas reduksi tersebut untuk pemesanan tiket berikutnya,” jelasnya.
Setelah proses registrasi selesai, data pelanggan akan tersimpan di sistem dan dapat digunakan saat melakukan pemesanan tiket. Pemesanan tiket dengan tarif reduksi kini juga dapat dilakukan secara mudah dan praktis melalui aplikasi Access by KAI. Pada bagian detail penumpang, pelanggan yang telah terdaftar cukup mengubah tipe penumpang dengan memilih kategori reduksi yang sesuai.
Namun demikian, Luqman mengingatkan bahwa tarif reduksi hanya berlaku untuk kereta api reguler dan tidak berlaku pada layanan kereta Luxury, Panoramic, Suite Class Compartment, serta kereta wisata lainnya.
Selain itu, KAI Daop 4 Semarang juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan tidak mudah mempercayai pesan berantai atau informasi tidak resmi terkait program reduksi tiket kereta api. Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 0811-2223-3121, email cs@kai.id, atau melalui akun media sosial resmi KAI 121.
“Kami berharap masyarakat selalu mengakses informasi dari kanal resmi KAI agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegas Luqman.
Saat ditemui di Stasiun Pekalongan, Selasa (13/01/2026), salah satu penumpang yang rutin memanfaatkan fasilitas reduksi tiket kereta api adalah Kompol Pujiono, eks Wakapolres Pekalongan Kota yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polrestabes Semarang. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program potongan tarif bagi aparat negara.
“Sebagai anggota Polri, kami sangat berterima kasih kepada PT KAI. Dengan adanya potongan harga, kami jadi lebih sering menggunakan transportasi kereta api karena lebih tepat waktu, nyaman, dan aman. Untuk kelas eksekutif ada potongan sekitar 20 persen dan ekonomi sampai 50 persen, itu sangat membantu,” ungkap Kompol Pujiono.
Ia bahkan menyebut bahwa dirinya lebih sering memilih kelas ekonomi karena kualitas layanan yang semakin baik dan setara dengan kenyamanan kelas di atasnya.
“Kelas ekonomi sekarang sudah seperti eksekutif. Jadi selain lebih hemat, juga tetap nyaman,” tambahnya.
Kompol Pujiono mengungkapkan bahwa, dirinya telah memanfaatkan program reduksi ini sejak pertama kali diberlakukan, sekitar enam hingga tujuh tahun lalu. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan terobosan dan inovasi yang sangat positif untuk memperkuat peran transportasi publik di Indonesia.
“Semoga program ini terus berlanjut dan semakin ditingkatkan agar masyarakat makin percaya dan beralih menggunakan kereta api sebagai moda transportasi utama,” terangnya.
Disisi lain, Pemerintah Kota Pekalongan menyambut positif langkah PT KAI Daop 4 Semarang yang terus mengingatkan dan memperluas pemanfaatan fasilitas reduksi tarif tiket kereta api bagi masyarakat. Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, menilai kebijakan ini sangat membantu mobilitas warga, khususnya kelompok rentan dan pelayan publik.
“Pemkot Pekalongan mengapresiasi PT KAI yang konsisten menghadirkan kebijakan transportasi publik yang berpihak kepada masyarakat. Fasilitas reduksi tarif ini sangat membantu lansia, penyandang disabilitas, aparat negara, hingga insan pers, sehingga akses transportasi menjadi lebih inklusif dan terjangkau,” ujar Aaf saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (14/01/2026).
Menurutnya, keberadaan layanan kereta api dengan tarif yang lebih ramah akan mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi massal yang lebih aman, nyaman, dan tepat waktu, sekaligus mendukung upaya pengurangan kemacetan serta emisi kendaraan di perkotaan.
“Kami berharap masyarakat Kota Pekalongan dapat memanfaatkan program ini secara optimal dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemkot juga siap mendukung sosialisasi agar informasi terkait fasilitas reduksi tarif ini dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat,” tutupnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)