Details Foto


Libatkan Seluruh Warga Sekolah, Al-Irsyad Pekalongan Gelar IHT Menuju Lingkungan Pendidikan Ramah Anak

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2025-12-30 ]

Libatkan Seluruh Warga Sekolah, Al-Irsyad Pekalongan Gelar IHT Menuju Lingkungan Pendidikan Ramah Anak

Kota Pekalongan - Sebagai bentuk keseriusan dalam mengimplementasikan prinsip perlindungan anak di satuan pendidikan, Perguruan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Pekalongan menyelenggarakan In House Training (IHT) Menuju Sekolah Ramah Anak bertema “Mewujudkan Sekolah yang Melindungi, Menghargai, dan Mengembangkan Potensi Peserta Didik”, berlangsung di Ruang Tarbiyatul Aulad SD Al-Irsyad Al-Islamiyyah setempat, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh warga sekolah terhadap konsep Sekolah Ramah Anak.

Ketua Panitia, Any Retna Khairunisa menjelaskan bahwa pelaksanaan IHT ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan komitmen bersama seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berpihak pada hak anak. Sasaran kegiatan ini meliputi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, mulai dari guru, kepala sekolah, karyawan, hingga petugas keamanan, sebagai pihak yang setiap hari berinteraksi langsung dengan peserta didik.

Ia mengatakan bahwa sasaran kegiatan ini adalah seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, mulai dari guru, kepala sekolah, karyawan, hingga petugas keamanan. "Semua warga sekolah yang setiap hari berinteraksi dengan peserta didik kami libatkan, karena sekolah ramah anak adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Any menerangkan bahwa Perguruan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Pekalongan menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA). “Alhamdulillah, hari ini kami didampingi langsung oleh Kepala DPMPPA yang memberikan pemahaman terkait Sekolah Ramah Anak, sehingga kami mendapatkan gambaran yang utuh tentang indikator dan komponennya," terangnya.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap seluruh pendidik dan tenaga kependidikan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang berpihak pada hak anak. “Harapan kami ke depan, kami sebagai pendidik dan tenaga kependidikan dapat memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam pemenuhan hak anak, mengurangi bahkan menghentikan praktik bullying di lingkungan sekolah,” harapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejumlah indikator Sekolah Ramah Anak telah mulai diterapkan di lingkungan Perguruan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Pekalongan. "Jika kami simak paparan narasumber, ternyata banyak hal yang sudah kami laksanakan. Dari sisi keselamatan dan keamanan sarana prasarana, Alhamdulillah sudah banyak indikator yang kami penuhi,” ungkapnya.

Terkait pencegahan perundungan, ia menjelaskan bahwa upaya pembiasaan positif telah dilakukan sejak jenjang pendidikan usia dini. Untuk jenjang TK, kami melakukan penanganan bullying melalui pembiasaan oleh guru kelas dan guru pendamping, dimana terdapat dua pendidik dalam satu kelas. Sementara itu, pada jenjang SD, SMP, dan SMA, sekolah telah memiliki layanan Bimbingan dan Konseling. "Kami juga sudah memberikan penguatan terkait pendidikan inklusi. Khusus SD kelas bawah, Alhamdulillah ada dua guru per kelas,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa upaya mewujudkan sekolah ramah anak akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Target ke depan, kami ingin semakin mengembangkan apa yang sudah ada di sekolah kami serta memperbaiki apa yang belum kami laksanakan terkait program Sekolah Ramah Anak,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyana menyampaikan apresiasi atas inisiatif Perguruan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Pekalongan dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. “Saya memberikan apresiasi atas inisiasi kegiatan ini karena sangat mendukung Kota Pekalongan menjadi Kota Layak Anak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa konsep Sekolah Ramah Anak menuntut perubahan paradigma dalam dunia pendidikan. "Sekolah ramah anak mengubah peran pendidik, dari sekadar pengajar menjadi pembimbing, orang tua, dan sahabat anak. Orang dewasa harus memberikan keteladanan dan terlibat penuh dalam melindungi anak di lingkungan sekolah,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan enam komponen utama Sekolah Ramah Anak yang harus dipenuhi, meliputi kebijakan tentang Sekolah Ramah Anak, pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih Konvensi Hak Anak, proses pembelajaran yang ramah anak, sarana prasarana yang ramah anak, partisipasi anak, serta partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, alumni, dan pemangku kepentingan terkait.

Ia berharap seluruh warga sekolah memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Pekalongan sebagai Kota Layak Anak.

(Tim Liputan Dinkominfo/dea)