[ 2025-12-22 ]
Kota Pekalongan Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Wamen ATR/BPN Apresiasi Upaya Digitalisasi
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan secara resmi meluncurkan Program Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mempersempit ruang gerak praktik mafia tanah. Peluncuran ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan yang hadir dalam kegiatan tersebut, bertempat di ruang Buketan, Kamis (18/12/2025).
Wamen Ossy mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara yang berada di kawasan ring of fire sehingga sangat rawan terhadap bencana alam. Oleh karena itu, dibutuhkan kepala daerah yang memiliki kepedulian tinggi terhadap mitigasi bencana dan tata kelola pertanahan yang baik.
“Saya senang melihat kepedulian Kepala Daerah Kota Pekalongan dalam melakukan upaya mitigasi bencana. Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih aman dalam menjalankan kehidupannya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa ketidakterpaduan data pertanahan dan perpajakan dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kebijakan yang kurang tepat sasaran, lemahnya kepastian hukum, hingga tidak optimalnya penerimaan daerah. Oleh karena itu, integrasi data menjadi langkah penting dalam tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.
Wamen Ossy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Pekalongan beserta seluruh jajarannya, Kantor Pertanahan BPN Kota Pekalongan, serta Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah yang telah bekerja secara konsisten dan kolaboratif.
“Ini bukan proses instan, tetapi hasil dari kepemimpinan daerah yang terbuka terhadap perubahan, aparatur yang mau bekerja lintas sektor, serta koordinasi pusat dan daerah yang dijalankan dengan semangat kolaborasi,” ujarnya.
Saat ini, integrasi data pertanahan dan perpajakan telah diterapkan di satu kecamatan dan diharapkan dapat diperluas ke seluruh wilayah Kota Pekalongan. Wamen ATR/BPN bahkan menyebut inisiatif ini sebagai success story yang layak ditiru oleh daerah lain di Indonesia.
"Dengan kesatuan data antara BPN dan Pemerintah Kota, ruang gerak mafia tanah akan semakin sempit. Manipulasi data subjek dan objek pajak dapat dicegah karena seluruh proses kini terhubung secara elektronik dan digital,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa integrasi data ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan.
Ia menerangkan bahwa Kota Pekalongan memiliki potensi besar, salah satunya pada sektor wisata religi. Banyaknya kegiatan keagamaan seperti haul, maulid, dan rajaban yang dihadiri tamu dari luar daerah hingga mancanegara memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD.
Di sisi lain, Wali Kota Aaf juga mengakui bahwa Kota Pekalongan masih menghadapi tantangan bencana banjir dan rob. Beberapa wilayah bahkan telah mengalami genangan selama bertahun-tahun. Namun, ia memastikan bahwa upaya penanganan terus dilakukan dan menunjukkan progres yang semakin baik.
“Dengan adanya integrasi layanan BPHTB, PBB, dan sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi pertanahan. Ini juga mendukung berbagai program strategis pembangunan daerah,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan rasa syukur atas diraihnya penghargaan Innovative Government Award peringkat 7 nasional, yang menurutnya selaras dengan semangat inovasi melalui integrasi data pertanahan dan perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wamen ATR/BPN beserta jajaran yang dinilai semakin memotivasi jajaran Pemerintah Kota Pekalongan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Peluncuran integrasi data ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi tata kelola pertanahan dan perpajakan yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)