[ 2025-12-16 ]
Layanan 112 Makin Optimal, Masyarakat Pekalongan Kini Lebih Terbantu Saat Situasi Darurat
Kota Pekalongan - Layanan Call Center 112 Kota Pekalongan terus menunjukkan kebermanfaatan bagi masyarakat sebagai kanal utama dalam menangani berbagai situasi darurat. Layanan bebas pulsa ini dapat diakses oleh seluruh warga melalui telepon seluler apa pun, bahkan ketika ponsel tidak memiliki pulsa maupun kuota.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi melalui Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Tubagus M. Sadaruddin menegaskan bahwa keberadaan 112 harus terus disosialisasikan sebagai langkah penting dalam membangun budaya sadar layanan kegawatdaruratan.
“Pesan dari Wali Kota, kesuksesan Call Center 112 adalah ketika masyarakat tidak lagi perlu menghubungi nomor pribadi beliau. Jika warga sudah terbiasa menghubungi 112 saat terjadi bencana atau kondisi darurat, artinya mereka telah memiliki mindset yang tepat,” ujarnya.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan 112, proses penanganan darurat pun menjadi lebih optimal. Operator akan langsung menghubungkan laporan ke OPD terkait seperti BPBD, Dinas Kesehatan, atau Damkar sesuai kebutuhan. Hal ini membuat penanganan kejadian lebih cepat dan terkoordinasi.
Dijelaskan Tubagus, seluruh laporan yang masuk baik laporan valid maupun prank tetap ditangani secara profesional. “Alhamdulillah, semua aduan yang masuk, baik yang iseng maupun laporan kejadian nyata, kami upayakan untuk ditangani secara maksimal. Untuk laporan kegawatdaruratan dari masyarakat, 100 persen bisa kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Menurutnya, kemudahan akses juga menjadi keunggulan layanan ini. 112 adalah layanan bebas biaya. Dari HP mana pun bisa diakses, bahkan ketika pulsanya 0 rupiah. Cukup tekan 112 saat terjadi kejadian luar biasa.
Lebih lanjut, ia menargetkan semakin banyak masyarakat yang mengenal, memahami, dan memanfaatkan layanan ini. Sosialisasi akan terus digencarkan agar Call Center 112 benar-benar menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Kota Pekalongan. “Harapannya, keberadaan layanan ini semakin memberikan manfaat yang luas dan terus meningkatkan ketanggapan pemerintah dalam melindungi masyarakat,” pungkasnya.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)