Details Foto


Wawalkot Balgis Tinjau Proyek Konstruksi SKB dan Kelurahan Sokoduwet, Mayoritas Capai 90 Persen

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2025-12-11 ]

Wawalkot Balgis Tinjau Proyek Konstruksi SKB dan Kelurahan Sokoduwet, Mayoritas Capai 90 Persen

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus memantau progres pembangunan infrastruktur di berbagai titik untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan sesuai rencana. Pada Rabu siang (10/12/2025), Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) lapangan terhadap dua lokasi proyek konstruksi, yakni di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan di Kantor Kelurahan Sokoduwet. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa mayoritas pekerjaan telah mencapai lebih dari 90 persen.

Usai melakukan peninjauan, Wawalkot Balgis menegaskan bahwa, kegiatan monev menjadi instrumen penting pemerintah kota untuk memastikan infrastruktur yang dibangun benar-benar sesuai perencanaan, anggaran, serta standar konstruksi yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Kali ini kita ada monev di SKB dan di Kelurahan Sokoduwet. Tentunya ini merupakan bagian dari pengawasan dan monitoring evaluasi dari Pemerintah Kota Pekalongan, karena yang dibangun adalah infrastruktur, harapannya sudah sesuai dengan anggaran yang ada dan juga struktur yang tercantum di dalam RKA-nya,” jelasnya.

Menurutnya, kedua proyek menunjukkan perkembangan yang cukup memuaskan. Di Kelurahan Sokoduwet, progres pembangunan bahkan telah melampaui target.

“Bangunan sudah cukup baik dan masing-masing sudah melebihi 90%. Harapannya bisa selesai sesuai target dan beberapa kekurangan akan diselesaikan di tahun 2026. Ini diharapkan bisa segera membantu pelayanan masyarakat agar lebih baik dan nyaman,” tuturnya.

Terkait kendala, Wawalkot Balgis menegaskan bahwa, pembangunan di Kelurahan Sokoduwet tidak mengalami keterlambatan maupun permasalahan signifikan.

“DPS-nya positif, tepat waktu. Sedangkan untuk SKB ada sedikit kendala, hanya terlambat sekitar lima hari. Mudah-mudahan tetap selesai sesuai target,” tambahnya.
Monitoring yang dilakukan Wawalkot Balgis merupakan bagian dari penguatan pengawasan pemerintah terhadap proyek fisik yang menjadi kebutuhan masyarakat luas. Dengan dua proyek yang hampir rampung, ia optimistis kualitas layanan publik akan meningkat secara signifikan.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Infrastruktur yang baik adalah kunci kenyamanan warga dalam mengakses layanan pemerintah,” tegas Wawalkot Balgis.

Pihaknya berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai target, dan memenuhi standar mutu konstruksi yang ditetapkan.

Kepala Bagian PBJ Minbang Kota Pekalongan, Dedy Setiawan, menjelaskan bahwa pembangunan di SKB menggunakan dua sumber pendanaan, yaitu dari Kementerian dan dari APBD Kota Pekalongan. Target penyelesaian semestinya pada 15 Desember 2025, namun progres saat ini masih tertinggal 12 persen.

“Memang hasil monev menunjukkan progres di SKB tertinggal minus 12 persen. Namun kami pastikan pekerjaan 100 persen tidak akan melampaui tahun anggaran. Penyedia akan dikenai denda 1/1000 kali nilai kontrak sesuai keterlambatan,” terang Dedy.

Ia menambahkan, faktor cuaca menjadi salah satu penyebab keterlambatan, ditambah adanya koordinasi teknis terkait pembangunan jembatan yang ketinggiannya mempengaruhi akses menuju lokasi.

“Faktor kendalanya mungkin cuaca dan koordinasi dengan SDA Provinsi, karena jembatan yang terlalu tinggi perlu disesuaikan untuk akses konstruksi,” jelasnya.

Ia menyebut, proyek SKB mencakup pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan tambahan ruang kelas serta penataan halaman. Meski ada hambatan, penyedia berkomitmen mengejar ketertinggalan agar penyelesaian tetap berada dalam batas tahun anggaran.

Berbeda dengan SKB, pembangunan di Kelurahan Sokoduwet menunjukkan progres yang sangat positif. Proyek rehabilitasi gedung kelurahan tersebut sepenuhnya bersumber dari APBD dan nilai kontraknya mencapai Rp749.822.154,81. Bahkan, progres pekerjaan sudah mendahului target sebesar 16 persen.

“Progres di Kelurahan Sokoduwet mendahului target 16%. Target selesai sebenarnya 24 Desember, namun penyedia menyanggupi selesai lebih cepat, yakni 15 Desember,” ungkap Dedy.

Ia menjelaskan bahwa, bangunan lama telah mengalami penurunan kelayakan, sehingga diperlukan revitalisasi menyeluruh.

“Ini termasuk pemeliharaan besar. Bangunan lama sudah tidak layak, sehingga dilakukan perombakan total dari bawah,” jelasnya.

Dengan percepatan tersebut, kantor kelurahan diharapkan bisa segera digunakan untuk pelayanan optimal kepada masyarakat.

"Gedung baru ini dinilai dapat meningkatkan kenyamanan layanan dan efektivitas administrasi di tingkat kelurahan,"tukasnya.

 

(Tim Liputan Kominfo/Dian)