[ 2025-11-27 ]
Azmi Basyir Tekankan Pentingnya Propemperda untuk Perkuat Dasar Hukum Pembangunan Daerah
Kota Pekalongan — Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir menegaskan pentingnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai fondasi hukum yang kuat dalam mendukung arah pembangunan daerah. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna terkait Propemperda di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin siang (24/11/2025).
Dalam Paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Pekalongan membahas sembilan usulan Peraturan Daerah (Perda) yang telah masuk dalam Propemperda Tahun 2025. Enam di antaranya merupakan usulan dari DPRD, sementara tiga lainnya berasal dari eksekutif. Azmi menegaskan bahwa, Propemperda tidak hanya menjadi daftar rencana regulasi, tetapi sekaligus instrumen strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan, berkesinambungan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Paripurna hari ini adalah pembahasan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), di mana ada enam usulan Perda dari DPRD dan tiga dari pihak eksekutif,” ujar Azmi.
Ia menjelaskan, dari sejumlah usulan tersebut, salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi perhatian utama ialah Raperda tentang Kota Layak Anak. Menurutnya, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik, aman, dan ramah bagi generasi muda.
“Kita berharap Kota Pekalongan bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada generasi muda, khususnya,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan Raperda yang berkaitan dengan UMKM dan koperasi. Azmi menyebut, sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat, sehingga perlu diberikan payung hukum yang lebih kuat agar pengembangannya semakin terarah dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan bahwa, regulasi yang baik tidak hanya berfungsi mengatur, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperluas ruang kesejahteraan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Azmi menuturkan bahwa, seluruh rancangan Perda yang diusulkan akan dibahas secara mendalam bersama jajaran eksekutif, termasuk Wali Kota Pekalongan, untuk memastikan setiap regulasi memiliki landasan yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif.
"Kita berharap dari rancangan Perda ini nanti bisa dibahas antara teman-teman di DPRD dan eksekutif, dalam hal ini Wali Kota, yang berkecepatan agar ke depan dasar-dasar hukum dalam rangka menampung program-program maupun kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat itu bisa memenuhi koridor hukum yang baik,” tuturnya.
Ketua DPRD tersebut juga menegaskan bahwa, proses penyusunan Perda harus melibatkan masyarakat secara luas. Dukungan publik, menurutnya, sangat krusial untuk memastikan Perda yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan warga serta menjawab tantangan pembangunan di lapangan.
“Tentu kita berharap dukungan dari masyarakat, karena dalam proses penyusunan Perda ke depan akan ada keterlibatan publik. Kita sangat terbuka dengan masukan,” ujar Azmi.
Ia pun optimistis bahwa seluruh rangkaian pembentukan Perda tersebut akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Pekalongan. Dengan dasar hukum yang kuat, program-program pemerintah dapat berjalan lebih terarah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“InsyaAllah apa yang kita lakukan itu bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Pekalongan,” pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)