[ 2025-11-25 ]
Dinkominfo Kota Pekalongan Raih Nilai SKM 'BAIK', Targetkan Peningkatan Mutu Layanan Berkelanjutan
Kota Pekalongan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Januari–Juni 2025, Dinkominfo berhasil meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,28 dengan predikat BAIK. Capaian tersebut diperkuat dengan perolehan Indeks Integritas dan Transparansi Pelayanan (IITP) sebesar 84,09, yang juga masuk kategori BAIK. Kedua capaian ini menjadi bukti komitmen Dinkominfo dalam menyelenggarakan pelayanan yang tidak hanya berkualitas, namun juga transparan dan berintegritas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan, Arif Karyadi, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan publik yang tercermin dari hasil survei tersebut. Menurutnya, IKM dan IITP adalah barometer yang mencerminkan persepsi langsung masyarakat terhadap mutu layanan yang diberikan pemerintah.
“Alhamdulillah, capaian IKM sebesar 87,28 dan IITP sebesar 84,09 ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran Dinkominfo. Kategori ‘BAIK’ ini menunjukkan bahwa upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan yang kami lakukan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Arif, Jumat (21/11/2025).
Ia menuturkan, survei ini melibatkan 154 responden dengan latar belakang beragam dari sisi gender, pendidikan, hingga kelompok usia. Keberagaman tersebut, menurut Arif, menjadikan hasil survei lebih representatif dalam menggambarkan pengalaman penerima layanan.
Dari beberapa unsur pelayanan yang dinilai, sebagian besar menunjukkan kinerja yang sangat baik. Nilai tertinggi diraih pada unsur Penanganan Pengaduan yakni 95,94; disusul unsur Biaya/tarif dengan nilai 92,69. Keduanya mencerminkan komitmen Dinkominfo dalam memastikan responsivitas dan kenyamanan dalam proses pelayanan.
Unsur pelayanan lainnya juga mencatat skor yang kuat, yaitu Perilaku Pelaksana : 87,18; Waktu Pelayanan dan Prosedur dengan nilai masing-masing 86,04; Persyaratan : 85,71; Produk Layanan: 85,23, Kompetensi Pelaksana: 84,85; Integritas Petugas Pelayanan 84,25; Transparansi Pelayanan : 83,93 hingga Sarana dan Prasarana : 81,82.
Menanggapi hal ini, Arif menegaskan pentingnya evaluasi internal yang berkelanjutan.
“Kami melihat bahwa unsur-unsur seperti prosedur, waktu, dan produk layanan berada di rentang nilai 85-an. Ini indikasi bahwa proses kerja kami sudah efisien. Namun unsur seperti Kompetensi Pelaksana, Integritas Petugas dan Sarana serta Prasarana masih perlu ditingkatkan dan akan kami tindak lanjuti melalui pelatihan serta penguatan kapasitas SDM,” jelasnya.
Selain peningkatan kualitas layanan, aspek integritas dan transparansi juga menjadi sorotan penting dalam SKM kali ini. Dinkominfo mencatat nilai IITP sebesar 84,09.
“Integritas dan transparansi adalah pilar utama pelayanan publik. Kami ingin masyarakat yakin bahwa layanan yang mereka terima bebas dari praktik KKN, berkeadilan, dan informasinya mudah diakses. Nilai ini menjadi modal kuat bagi kami untuk terus memperkuat pengawasan internal serta memperluas akses informasi publik,” tegas Arif.
Arif menambahkan bahwa, capaian predikat BAIK bukan merupakan garis akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Dinkominfo telah menargetkan peningkatan ke predikat SANGAT BAIK pada survei berikutnya.
“Nilai ini akan kami jadikan standar minimum. Ke depan, kami akan mempercepat penyusunan rencana aksi perbaikan berdasarkan rekomendasi survei, khususnya peningkatan kompetensi SDM dan penyederhanaan prosedur layanan,” tegas Arif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan masukan dan saran konstruktif.
Partisipasi publik menjadi elemen vital dalam mendorong pelayanan pemerintah yang lebih modern, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)