[ 2025-11-21 ]
Kualitas Layanan Pendidikan Kota Pekalongan Meningkat
Kota Pekalongan – Kualitas layanan pendidikan di Kota Pekalongan berdasarkan hasil Rapor Pendidikan Tahun 2025 meningkat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II Dewan Pendidikan Kota Pekalongan, Aris Supriyanto usai menghadiri kegiatan Pertemuan Dewan Pendidikan Kota Pekalongan Jaring Aspirasi Bersama Stakeholder yang berlangsung di Hotel Howard Johnson (Hojo) Kota Pekalongan, Rabu (19/11/2025).
Meski menunjukkan tren positif, ia menegaskan bahwa, masih banyak aspek yang perlu dibenahi agar mutu pendidikan di Kota Pekalongan semakin merata dan berkeadilan.
Aris menjelaskan bahwa, Rapor Pendidikan Kota Pekalongan tahun 2025 naik cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau tadi melihat dari angka, dari 81,76 di Tahun 2024 menjadi 83,28 di Tahun 2025. Ini menunjukkan bahwa Rapor Pendidikan dinilai dari bagaimana sekolah menjalankan layanan mutu pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang mencakup delapan komponen,” tuturnya.
Aris menyebutkan bahwa, komponen yang dinilai dalam Rapor Pendidikan mencakup standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar sarana-prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, hingga standar penilaian pendidikan. Semua indikator tersebut dihimpun melalui data Dapodik yang dilaporkan masing-masing sekolah.
“Indikator-indikator itu dituangkan dalam Dapodik. Dari situlah kemudian kementerian menilai apakah layanan mutu di sekolah sudah terpenuhi atau belum. Secara umum, kita memang mengalami peningkatan dan itu patut disyukuri,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa, peningkatan nilai bukan berarti seluruh standar sudah optimal.
“Tentunya peningkatan ini tidak cukup hanya dari angka. Masih banyak yang harus dibenahi. Pada beberapa standar tertentu, kondisinya masih memerlukan perhatian serius,” tambahnya.
Salah satu komponen SNP yang masih membutuhkan perhatian adalah Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan. Aris menyoroti bahwa, kondisi lapangan menunjukkan dinamika baru terkait peran guru di tengah perubahan regulasi dan persepsi masyarakat.
“Salah satu contoh adalah standar tenaga pendidik. Ini pernah menjadi konsen kita, dan sampai sekarang masih menjadi tantangan. Munculnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak kadang dipersepsikan berbeda oleh masyarakat. Dampaknya, guru menjadi semakin berhati-hati bahkan enggan mengambil risiko dalam proses pembelajaran,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini bukan soal keberatan guru terhadap aturan, tetapi lebih pada bagaimana masyarakat memahami konteks pendidikan dan memberi ruang aman bagi guru untuk melaksanakan tugasnya.
"Cara pandang masyarakat yang beragam inilah yang sering memunculkan persoalan baru, sehingga guru merasa serba salah. Ini menjadi PR kita bersama, agar layanan pendidikan tetap berjalan sebaik-baiknya tanpa membuat guru merasa dibatasi,” jelas Aris.
Menjawab pertanyaan mengenai pihak yang melakukan penilaian, Aris menegaskan bahwa, proses evaluasi Rapor Pendidikan dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui lembaga resmi yang bertugas melakukan analisis berbasis data nasional.
Lanjutnya, Rapor Pendidikan ini diharapkan menjadi pijakan untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan pendidikan bagi seluruh warga.
“Yang menilai itu dari kementerian. Ada lembaga khusus yang melakukan penilaiannya berdasarkan data yang masuk dari Dapodik setiap sekolah. Jadi prosesnya terukur, objektif, dan berbasis data,” tegasnya.
Aris menambahkan bahwa, Dewan Pendidikan akan terus mengawal upaya peningkatan mutu pendidikan di Kota Pekalongan. Pihaknya juga berkomitmen mendorong kolaborasi berbagai pihak agar seluruh standar SNP dapat terpenuhi secara optimal.
“Peningkatan nilai itu adalah hasil kerja keras banyak pihak, dari guru, tenaga kependidikan, kepala sekolah, hingga dinas terkait. Namun kita tidak boleh puas. Justru angka ini menjadi pemacu agar semua pihak semakin bersinergi memperkuat layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di Kota Pekalongan,” pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)