[ 2025-11-14 ]
Bullying dan Dunia Digital Jadi Tantangan Serius, Semua Pihak Didorong Perkuat Pencegahan Anak Menyimpang
Kota Pekalongan – Perkembangan dunia digital yang sangat pesat membuat anak-anak semakin mudah meniru dan belajar dari apa yang mereka lihat. Kondisi ini menjadi salah satu faktor meningkatnya berbagai perilaku menyimpang di kalangan anak-anak, baik sebagai pelaku maupun korban.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyani melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pemenuhan hak anak, Perlindungan Perempuan dan Anak, Endah Wulandari mengungkapkan bahwa fenomena ini harus diantisipasi melalui langkah-langkah pencegahan sejak dini.
“Dengan dunia digital yang sekarang berkembang luar biasa, anak meniru dan belajar itu sangat cepat. Jadi sejumlah permasalahan penyimpangan anak muncul, dan upaya preventif harus kita genjot,” ungkapnya saat ditemui pada sosialisasi perlindungan anak dari perilaku menyimpang, di aula Perpusda Kota Pekalongan, kemarin.
Menurutnya, dalam dua tahun terakhir banyak kasus perilaku menyimpang anak yang cukup kompleks, bahkan tidak hanya satu bentuk penyimpangan saja. Salah satu faktor penyebabnya adalah bullying, yang dapat menimbulkan tekanan psikologis hingga mendorong anak melakukan tindakan berisiko.
“Kalau sudah ada gangguan perilaku, penanganannya jauh lebih sulit. Karena itu kami ingin deteksi bersama sejak awal,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dampak dari pergaulan bebas akibat kurangnya pengawasan juga mulai tampak. DPMPPA mencatat, sekitar 30 permohonan pernikahan usia anak telah diajukan karena pergaulan yang kebablasan.
“Angka itu baru yang mengajukan izin. Belum lagi yang tidak tercatat di luar sana, kemungkinan jumlahnya lebih banyak,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar pencegahan tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui sinergi semua pihak mulai dari keluarga, sekolah, organisasi perempuan, hingga masyarakat.
“Kami ingin semua bergerak bersama. Pencegahan yang dilakukan hari ini mungkin belum terlihat hasilnya, tapi satu sampai dua tahun ke depan pasti berdampak lebih baik,” pungkasnya.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)