[ 2025-11-11 ]
Groundbreaking Tugu Kampung Reforma Agraria Bugisan: Simbol Kolaborasi dan Keberhasilan Penataan Kawasan Kumuh
Kota Pekalongan — Dulu terendam rob dan masuk kategori kumuh, kini Kampung Bugisan terus berubah menjadi permukiman tertata dan layak huni. Sebagai penanda perjalanan panjang itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota Pekalongan menggelar groundbreaking Tugu Kampung Reforma Agraria Bugisan yang menjadi simbol kerja bersama pemerintah dan masyarakat. Pembangunan tugu Kampung Reforma Agraria Bugisan ditandai dengan pelaksanaan groundbreaking oleh Kepala BPN Kota Pekalongan, Joko Wiyono, Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo, dan Lurah Panjang Wetan, Asroffudin, Senin (10/11/2025).
Joko menyampaikan bahwa pembangunan tugu ini merupakan simbol dari proses panjang penataan kawasan Bugisan yang dulunya terendam rob dan masuk kategori kumuh. Seiring program reforma agraria yang berjalan sejak beberapa tahun terakhir, kawasan tersebut berhasil ditata melalui konsolidasi tanah dan pendampingan.
“Kita melakukan groundbreaking pembangunan Tugu Kampung Reforma Agraria Bugisan, pembangunan tugu ini merupakan sebuah simbol bahwa kita memiliki semangat kolaborasi di dalam pembangunan Kampung Bugisan sejak penataan awal dari kampung ini masih terendam rob hingga kini sudah kita selesaikan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, keberhasilan penataan kawasan Bugisan tidak lepas dari kolaborasi antara BPN, Pemerintah Kota Pekalongan, masyarakat, dan seluruh stakeholder yang terlibat. Pembangunan tugu juga menjadi penanda kelanjutan program akses reforma agraria, yaitu pendampingan peningkatan kesejahteraan bagi warga setelah proses penataan fisik selesai.
Tugu tersebut dibangun melalui dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari asosiasi pengembang perumahan, yaitu Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS). Keduanya telah menargetkan pembangunan tugu selesai dalam waktu satu bulan.
“Targetnya kita sudah koordinasi dengan asosiasi REI dan APERNAS. Mereka yang memberikan CSR untuk pembangunan tugu ini dan siap menyelesaikan target satu bulan ke depan,” terangnya.
Sementara itu, Rudi Utomo, Sekretaris REI Komisariat Pekalongan, bersama Eka Sukmawan, Sekretaris APERNAS Pekalongan Raya, menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada asosiasi untuk terlibat dalam pembangunan tugu.
“Kami mengucapkan terima kasih dan bangga, sebagai asosiasi Real Estate Indonesia dan APERNAS dapat dilibatkan dalam kegiatan ini. Membantu pembangunan Kampung Reforma Agraria merupakan sebuah kebanggaan bagi kami,” ujar Rudi.
Partisipasi tersebut diwujudkan melalui bantuan pembangunan fisik tugu yang akan menampilkan logo PU, Kantor Pertanahan, serta Forum Komunikasi APERNAS dan REI.
“Bentuk dukungan kami adalah membackup pembangunan tugu reforma agraria di Pemukiman Bugisan. Tugu akan dilengkapi panel akrilik logo instansi dan forum terkait sebagai tanda kolaborasi," beber Eka.
Lebih lanjut, Wismo menegaskan bahwa tugu ini bukan hanya sebuah bangunan, tetapi simbol keberhasilan penanganan kawasan kumuh berbasis kolaborasi. Ia menyampaikan bahwa proses penataan Bugisan berhasil karena melibatkan masyarakat bukan sebagai objek, tetapi sebagai subjek pembangunan.
“Ini merupakan simbol keberhasilan dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Penanganan kawasan kumuh tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan program pemerintah. Dengan keterlibatan masyarakat, muncul rasa memiliki,” tandasnya.
Ia menyoroti keterlibatan warga dalam proses konsolidasi tanah, yang menjadi kunci penataan kawasan.
“Masyarakat ikut andil dalam konsolidasi tanah, sehingga semua terwujud dengan baik. Ini menunjukkan bahwa pembangunan Bugisan bukan hanya proyek fisik, tetapi pemberdayaan warga,” imbuhnya.
Dengan dimulainya pembangunan Tugu Reforma Agraria Bugisan, pemerintah berharap semangat gotong royong yang sudah terbangun dapat terus dijaga.
Tugu tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa transformasi kampung kumuh menjadi kawasan layak huni dapat terwujud melalui kolaborasi, komitmen pemerintah, dan partisipasi aktif masyarakat.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)