[ 2025-11-10 ]
Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar, Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Warga
Kota Pekalongan– Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota kembali berkomitmen penuh dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif. Sebagai langkah proaktif, Polres Pekalongan Kota pada Sabtu, (09/10/2025), telah menggelar Patroli Skala Besar gabungan yang melibatkan seluruh Satuan Fungsi (Satfung) dan Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran.
Patroli berskala masif ini dirancang khusus untuk memberikan rasa aman dan nyaman yang optimal di tengah-tengah masyarakat, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
Kegiatan Patroli Skala Besar diawali dengan Apel pengecekan dan kesiapan personel serta sarana prasarana. Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Paryudi, S.H, M.H., didampingi oleh Kasat Samapta AKP Seno Ajang P, Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Ponco, serta Pamapta Ipda Yudi, S.H.,M.H.
Tim Patroli bergerak secara mobile di seluruh wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Jalur yang menjadi fokus utama tidak hanya meliputi jalur dalam kota tetapi juga Jalur Pantura Kota Pekalongan, serta lokasi-lokasi yang teridentifikasi rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Selain patroli bergerak, personel Polres Pekalongan Kota juga melaksanakan sambang ke beberapa objek vital dan strategis, termasuk Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rutan Kelas IIA Pekalongan (Rutan Lodji) dan Exit Tol Setono serta lokasi-lokasi lain yang dianggap penting di Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., menjelaskan bahwa, patroli skala besar ini merupakan langkah preventif yang sangat penting. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas secara spesifik, terutama kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), mencegah aksi balap liar dan tawuran, memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat, serta mewujudkan manfaat kepolisian yang nyata dan terasa di tengah-tengah Masyarakat.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas,” tegas Iptu Purno.
Pihaknya turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan informasi atau melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center Polri 110 gratis,” pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)