Details Foto


Kota Pekalongan Gelar Evaluasi Kebijakan Berbasis Partisipasi Publik: Dorong Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Penyelenggaraan SKB

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2025-10-28 ]

Kota Pekalongan Gelar Evaluasi Kebijakan Berbasis Partisipasi Publik: Dorong Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Penyelenggaraan SKB

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menggelar kegiatan Evaluasi Kebijakan Berbasis Partisipasi Publik melalui program review kebijakan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan penyelenggaraan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah pusat dan daerah, perwakilan masyarakat, hingga mitra internasional, berlangsung di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Selasa (28/10/2025).

Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah konkret untuk memperkuat sinergi dalam penanganan anak tidak sekolah di Kota Pekalongan.

"Alhamdulillah hari ini ada kegiatan review terkait penanganan anak tidak sekolah di Kota Pekalongan melalui program TUNTAS. Saya berharap program ini benar-benar mampu menuntaskan permasalahan anak yang tidak sekolah di Kota Pekalongan, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” bebernya.

Lebih lanjut, Wawalkot Balgis menuturkan bahwa keberhasilan program TUNTAS membutuhkan dukungan lintas sektor. Dalam kegiatan ini turut hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, para stakeholder pendidikan, tokoh masyarakat, dan bahkan CEO dari Jepang yang turut berpartisipasi dalam upaya kolaboratif ini.

“Harapannya di tahun 2026 nanti ada penurunan signifikan jumlah anak tidak sekolah. Penanganan masalah ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, tetapi secara komprehensif mencakup aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Semua pihak harus terlibat,” tuturnya.

Menurutnya, langkah kolaboratif ini penting untuk mewujudkan generasi muda yang cerdas dan berdaya saing menuju visi Indonesia Emas 2045. Ia juga menyoroti peran penting SKB sebagai solusi alternatif pendidikan bagi anak-anak yang sempat terputus sekolahnya.

"Dengan adanya SKB, anak-anak yang sebelumnya tidak sekolah kini punya jalan untuk melanjutkan pendidikan. Banyak dari mereka sebenarnya ingin sekolah tapi bingung harus ke mana atau merasa malu. SKB hadir sebagai program pemerintah yang memudahkan masyarakat menuntaskan pendidikan mereka,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Sherly Imanda Hidayah dalam paparannya, mengatakan bahwa keberadaan SKB menjadi sangat penting di tengah kondisi masyarakat yang beragam.

"Banyak warga Kota Pekalongan yang bekerja di sektor informal, seperti melaut atau buruh batik, sehingga menganggap sekolah bukan prioritas. Saat ini rata-rata lama sekolah di Kota Pekalongan baru mencapai 9,34 tahun, setara kelas 3 SMP menuju kelas 1 SMA. Harapannya bisa meningkat menjadi 12,89 tahun atau setara lulus SMA dan masuk kuliah semester I,” katanya.

Berdasarkan data yang ada, ia menyebutkan, pada tahun 2024 tercatat 1.105 anak putus sekolah di Kota Pekalongan. Melalui SKB, pemerintah berupaya membuka kembali akses pendidikan tanpa batasan usia maupun latar belakang.

"Tujuan utama SKB adalah membuka dan memperluas akses pendidikan nonformal bagi seluruh warga, mengembangkan kemampuan serta karakter peserta didik, dan membantu mereka memperoleh ijazah serta keterampilan agar dapat hidup lebih baik,” tandasnya.

SKB Kota Pekalongan menawarkan berbagai program pendidikan setara sekolah formal, yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik Paket A (Setara SD) fokus pada kemampuan dasar, terdiri dari program reguler dan inklusi, Paket B (Setara SMP) menyiapkan peserta dengan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja dan Paket C (Setara SMA) berorientasi pada pengembangan jiwa kewirausahaan agar lulusan dapat mandiri.

Semua program di SKB diberikan secara gratis, dengan jadwal belajar yang fleksibel dan pendekatan pembelajaran yang beragam, menyesuaikan kebutuhan warga.

Melalui evaluasi kebijakan berbasis partisipasi publik ini, Pemerintah Kota Pekalongan berharap mampu merumuskan strategi yang lebih efektif dan inklusif dalam penanganan anak tidak sekolah serta peningkatan mutu pendidikan nonformal.

(Tim Liputan Dinkominfo/dea)