[ 2025-10-27 ]
Tekan Timbunan Sampah Organik, Dinperpa Dorong Pola Konsumsi Ramah Lingkungan
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat terus berupaya mengatasi persoalan sampah yang kian meningkat, khususnya dari jenis sampah organik yang mendominasi timbunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dinperpa kini menggencarkan kampanye perubahan perilaku konsumsi masyarakat agar lebih bijak dan ramah lingkungan. Edukasi ini menyasar rumah tangga, pelaku usaha kuliner, hingga komunitas masyarakat, dengan fokus pada upaya menekan kebiasaan boros pangan yang selama ini menjadi penyumbang utama volume sampah organik.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, menjelaskan bahwa, perilaku konsumtif dan tidak terencana masih menjadi tantangan besar dalam pengelolaan pangan masyarakat. Dimana, banyak warga yang cenderung membeli bahan makanan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan daya tahan dan kebutuhan aktual, sehingga berakhir dengan pembusukan dan pembuangan.
"Kami terus memberikan sosialisasi tentang gerakan stop boros pangan. Maksudnya, masyarakat diharapkan mengonsumsi bahan pangan sesuai kebutuhan. Jangan membeli berlebihan karena ketika tidak habis, sisa makanan itu akhirnya menjadi sampah,” jelas Lili saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (24/10/2025).
Lili memaparkan, berdasarkan data pengelolaan persampahan, sekitar 60 persen dari total sampah di Kota Pekalongan merupakan sampah organik, dan sebagian besar berasal dari sisa makanan rumah tangga. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak hanya soal teknis pengelolaan, tetapi juga berkaitan erat dengan perilaku konsumsi masyarakat sehari-hari.
“Contohnya, ibu-ibu biasanya belanja banyak di pasar karena tergiur harga murah atau promo, tapi tidak memperhitungkan penyimpanannya. Akibatnya, bahan pangan cepat membusuk dan akhirnya dibuang,” ujarnya.
Kebiasaan boros pangan, lanjut Lili, tidak hanya menimbulkan pemborosan ekonomi keluarga, tetapi juga memberikan dampak ekologis yang cukup serius. Timbunan sampah organik yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan bau tak sedap, meningkatkan populasi lalat dan tikus, serta menghasilkan gas metana yang memperparah emisi gas rumah kaca. Selain itu, volume sampah organik yang tinggi turut mempercepat penurunan kapasitas TPA Degayu yang kini sudah mulai padat.
Sebagai solusi, Dinperpa Kota Pekalongan mendorong penerapan pola konsumsi berkelanjutan di kalangan masyarakat. Bentuknya antara lain dengan membeli bahan pangan secukupnya, menyusun rencana menu mingguan agar tidak ada bahan yang terbuang, serta memanfaatkan sisa makanan menjadi kompos, eco enzyme, atau pakan ternak. Gerakan ini sekaligus sejalan dengan prinsip Zero Waste Lifestyle yang kini mulai digaungkan di berbagai daerah.
"Mari bersama-sama hentikan kebiasaan boros pangan. Selain menjaga kebersihan lingkungan, langkah kecil ini juga bagian dari tanggung jawab kita terhadap ketersediaan pangan dan keberlanjutan hidup di masa depan,” tegas Lili.
Ia juga menambahkan bahwa, Dinperpa akan terus berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan untuk memperluas jangkauan sosialisasi melalui media massa, media sosial, hingga penyuluhan langsung di tingkat kelurahan. Edukasi ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat dari yang semula konsumtif menjadi lebih hemat, peduli lingkungan, dan sadar pangan.
"Langkah kecil seperti menghabiskan makanan di piring, menyimpan bahan pangan dengan benar, dan tidak berlebihan saat berbelanja, dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap bumi dan masa depan generasi berikutnya, " pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)