Details Foto


Nasi Megono dan Lopis Krapyak Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2025-10-14 ]

Nasi Megono dan Lopis Krapyak Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

Kota Pekalongan – Dua kuliner khas Kota Pekalongan, Nasi Megono dan Lopis Krapyak, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan pada 8 Oktober 2025. Penetapan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kota Pekalongan, karena kedua kuliner tersebut kini diakui secara nasional sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, mengatakan penetapan ini merupakan hasil proses panjang yang dimulai sejak  2023.

“Prosesnya sudah dimulai sejak tahun 2023. Waktu itu belum lolos karena ada kekurangan pada kajian ilmiah. Tahun 2024 kami lengkapi semua persyaratannya dan ajukan kembali. Alhamdulillah, pada 8 Oktober 2025 dua usulan kita, Nasi Megono dan Lopis Krapyak, mendapat pengakuan secara nasional,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025).

Sabaryo menerangkan, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam penetapan WBTB, antara lain karya budaya yang diajukan baik berupa kuliner, seni, maupun bentuk budaya lainnya, harus memiliki pelestari atau maestro, kelengkapan kajian ilmiah, serta video dokumenter yang menggambarkan nilai dan proses budaya tersebut. Selain itu, juga perlu disertakan rencana pengembangan sebagai bentuk komitmen pelestarian jangka panjang.

Ia menyebut, salah satu maestro yang berperan aktif dalam pelestarian Megono adalah Haji Mas Duki, pemilik Rumah Makan Mas Duki. Ia telah lama bersinergi dengan Dinparbudpora dalam upaya mengembangkan kuliner Megono, bahkan menciptakan inovasi “Megono Kaleng” agar lebih awet dan bisa dinikmati di mana saja.

“Kalau Megono asli biasanya cuma tahan dari pagi sampai sore, nah Megono Kaleng ini bisa dibawa bepergian dan tetap tahan lama. Ini bagian dari inovasi pelestarian,” ujar Sabaryo.

Lebih lanjut, Sabaryo mengungkapkan bahwa Nasi Megono dari Kota Pekalongan memiliki keunikan tersendiri dibanding daerah lain seperti Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang yang juga memiliki kuliner serupa.

“Dari hasil kajian, kita punya keunggulan pada bumbunya karena menggunakan tambahan kecombrang. Itu membuat cita rasa Megono Kota Pekalongan lebih khas dan nikmat,” paparnya.

Menurutnya, penetapan WBTB ini bukan hanya kebanggaan budaya, tetapi juga peluang ekonomi bagi masyarakat Kota Pekalongan.

“Pengakuan ini menjadi modal besar untuk mengembangkan dan memasarkan kuliner khas kita. Sekarang Lopis Krapyak pun tidak hanya bisa dinikmati saat Syawalan, tapi sudah banyak dijual di sepanjang Jalan Agus Salim dan kawasan lainnya di Kota Pekalongan,” ujarnya.

Ke depan, Dinparbudpora Kota Pekalongan akan menindaklanjuti penetapan ini dengan langkah konkret, seperti memperluas promosi dan memperkenalkan dua kuliner tersebut dalam setiap event daerah maupun kunjungan tamu resmi. Pihaknya juga akan menggandeng pelaku kuliner dan akademisi untuk menyusun kajian lanjutan dalam pengembangan produk budaya khas daerah.

“Selain Megono dan Lopis Krapyak, kami juga terus menggali potensi kuliner khas lain seperti Soto Tauto dan Garang Asem yang memiliki ciri khas tersendiri. Harapannya, kuliner-kuliner ini bisa menjadi identitas budaya Kota Pekalongan yang dikenal luas di tingkat nasional bahkan internasional,” harapnya.

Ia menilai, dengan pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional, Nasi Megono dan Lopis Krapyak kini bukan hanya simbol kuliner khas Kota Pekalongan, tetapi juga representasi identitas budaya masyarakatnya yang sederhana, kreatif, dan penuh makna tradisi.

"Kami berharap dari pemerintah dan masyarakat pun berkomitmen untuk terus menjaga, melestarikan, serta mengembangkan kuliner-kuliner khas tersebut agar tetap lestari lintas generasi,"harapnya.

Sementara itu, salah satu pemilik warung makan yang menyediakan Nasi Megono, Asih, mengaku sangat bangga dengan penetapan ini. Ia telah berjualan Nasi Megono selama bertahun-tahun dan merasa terharu karena makanan sederhana yang menjadi mata pencahariannya kini diakui sebagai warisan budaya nasional.

“Alhamdulillah, saya senang sekali. Dulu orang hanya tahu Megono itu makanan kampung, tapi sekarang sudah diakui negara. Rasanya bangga banget. Mudah-mudahan makin banyak orang datang ke Kota Pekalongan untuk nyobain Megono," ungkapnya dengan senyum haru.

Ia menambahkan, sejak kabar penetapan WBTB diumumkan, dagangannya terasa semakin ramai.

“Beberapa hari ini banyak pembeli tanya-tanya soal Megono khas Pekalongan, katanya beda rasanya. Saya jadi makin semangat jualan, semoga pemerintah juga bantu promosi biar usaha kami makin maju,” katanya.

Hal senada diungkapkan Ani, penjual nasi megono di Kawasan Budaya Jetayu Kota Pekalongan yang merasa senang dan bersyukur atas ditetapkannya kuliner khas Kota Pekalongan, nasi megono sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan RI.

"Alhamdulillah, pelanggan warung makan saya banyak yang suka menggunakan lauk megono dilengkapi tempe goreng mendoan dan sambal sudah sangat enak dan nikmat rasanya. Semoga semakin banyak yang berkunjung ke Kota Pekalongan untuk menikmati nikmatnya nasi megono," tukasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)