[ 2025-10-14 ]
92,5 Persen Peserta Pelatihan DBHCHT Tahap I BLK Kota Pekalongan Dinyatakan Kompeten
Kota Pekalongan - Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan mencatat capaian membanggakan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi (UJK) bagi peserta program pelatihan bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap I. Dari total 160 peserta yang mengikuti uji kompetensi, sebanyak 92,5 persen dinyatakan kompeten oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNSP Kota Surabaya yang menjadi mitra pelaksana.
Kepala BLK Kota Pekalongan, Helmy Hendarsyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025) menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari 10 paket pelatihan DBHCHT Tahap I yang telah dijalankan sebelumnya. Meskipun sertifikat resmi dari BNSP belum diterima karena masih dalam proses, hasil penilaian menunjukkan bahwa mayoritas peserta berhasil memenuhi standar kompetensi yang diuji.
“Dari 160 peserta, 12 di antaranya dinyatakan belum kompeten. Artinya, sekitar 92,5 persen peserta telah memenuhi kualifikasi yang diuji dalam skema masing-masing. Proses penerbitan sertifikat sedang berjalan di LSP, dan akan segera kami distribusikan setelah selesai,” jelasnya.
Selain UJK, BLK Kota Pekalongan juga memastikan peningkatan keterampilan peserta pelatihan melalui kegiatan On Job Training (OJT). Para peserta yang telah mengikuti uji kompetensi langsung diterjunkan selama tiga bulan ke berbagai perusahaan yang telah menjalin kerja sama dengan BLK.
Helmy merinci sejumlah perusahaan mitra tersebut di antaranya RSUD Bendan, Hotel Aston, Hotel Santika, Hotel Kiyana, Dealer Yamaha, Dealer Honda AHASS serta beberapa perusahaan lainnya di wilayah Kota Pekalongan dan sekitarnya.
Kerja sama ini terwujud setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BLK dan pihak perusahaan, sehingga peserta tidak hanya memperoleh keterampilan teknis melalui pelatihan, tetapi juga mendapatkan pengalaman kerja nyata.
Sebelum program pelatihan dilaksanakan, BLK Kota Pekalongan terlebih dahulu melakukan Training Need Analysis (TNA) untuk memetakan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan industri. Proses TNA tersebut melibatkan langsung HRD dari berbagai perusahaan lokal, serta difasilitasi melalui Forum Komunikasi Jejaring Industri Daerah.
Ia mengatakan bahwa tersebut bertujuan agar pelatihan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, sekaligus meningkatkan peluang penempatan kerja peserta pasca pelatihan dan sertifikasi.
“Pelatihan bukan hanya soal keterampilan, tetapi harus menjawab kebutuhan nyata perusahaan. Karena itu, sebelum dibuka, kami melakukan TNA melibatkan HRD dan forum jejaring industri. Hasilnya menjadi dasar penyusunan kurikulum serta skema uji kompetensi,” tandasnya.
Dengan tingkat kelulusan kompetensi yang tinggi dan dukungan penempatan kerja melalui OJT, pihaknya menegaskan komitmennya dalam mencetak tenaga kerja terampil, tersertifikasi, dan siap diserap industri.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)