[ 2019-09-19 ] Wali kota Pekalongan H.M. Saelany Machfudz, SE menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Instruksi Wali kota Pekalongan Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Infaq dan Shodaqoh di Jajaran Pemerintah Kota Pekalongan melalui Baznas di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan. Kamis (19/9) Dalam sambutannya, Wali Kota Pekalongan menginstruksikan melalui Perwal bahwa ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan akan dipotong gajinya 2,5% untuk zakat infaq dan shodaqoh melalui Baznas, tentunya sebelumnya juga menjadi instruksi dari gubernur jateng untuk melaksanakan hal ini. Selain itu semua nantinya dalam rangka membantu upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan yang ada di kota pekalongan
Klik tombol di bawah dan masukan NIK untuk melihat dan mengunduh
dokumentasi foto lainnya pada Kegiatan ini