Details Foto


Wali Kota Aaf Dorong Pelaku Tertib Laporkan Kegiatan Penanaman Modal

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2025-10-08 ]

Wali Kota Aaf Dorong Pelaku Tertib Laporkan Kegiatan Penanaman Modal, Pastikan Data Ekonomi Daerah Akurat

Kota Pekalongan – Pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) bagi pelaku usaha menjadi bagian penting dari upaya menjaga validitas dan akurasi data ekonomi daerah. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Pekalongan, HA. Achmad Afzan Arslan Djunaid saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa siang (7/10/2025).

Menurutnya, laporan penanaman modal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan kebijakan pembangunan ekonomi yang diambil pemerintah pusat dan daerah benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Laporan penanaman modal sangat penting untuk memastikan data ekonomi daerah tetap valid dan akurat. Dari data itu, pemerintah pusat bisa melihat dinamika investasi di daerah dan menetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi dunia usaha di Kota Pekalongan,” ujar Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya.

Ia menekankan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung dunia usaha melalui pembinaan dan kemudahan layanan perizinan. Salah satu bentuk dukungan itu adalah melalui kegiatan bimtek seperti ini yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai tata cara pelaporan investasi yang benar.

“Kami ingin pelaku usaha di Kota Pekalongan tertib administrasi, transparan, dan memahami pentingnya LKPM. Dengan begitu, pemerintah bisa memetakan potensi investasi dan menindaklanjuti kebutuhan infrastruktur serta kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

Wali Kota Aaf menyebutkan, kegiatan bimtek ini diikuti oleh 36 pelaku usaha dari berbagai sektor serta 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Dalam kegiatan ini, peserta dibekali dengan materi teknis penyusunan LKPM, tata cara pelaporan melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta pemahaman mengenai regulasi terbaru di bidang penanaman modal,"paparnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Arif Karyadi, menjelaskan bahwa, pelaporan LKPM merupakan kewajiban yang diatur oleh pemerintah pusat dan berlaku bagi seluruh pelaku usaha, baik kecil, menengah, maupun besar. Kewajiban ini, kata Arif, bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga bermanfaat bagi pelaku usaha itu sendiri agar memiliki catatan investasi yang jelas dan diakui secara resmi.

“LKPM adalah bentuk komitmen pelaku usaha terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam dunia investasi. Jika tidak dilakukan, akan ada sanksi administratif seperti surat peringatan hingga pembekuan akun OSS. Kami tidak ingin hal ini terjadi di Kota Pekalongan, maka kami berikan pembinaan agar pelaku usaha dapat melapor dengan baik,” terang Arif.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pelaporan ini. Melalui kegiatan bimtek LKPM, dirinya berharap para pelaku usaha bisa lebih disiplin dan rutin melaporkan kegiatan penanaman modal setiap tahun.

“Kami berharap, setelah mengikuti bimtek ini, para pelaku usaha bisa langsung mempraktikkan penyusunan dan pelaporan LKPM sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting bukan hanya untuk kelancaran usaha mereka, tetapi juga untuk pembangunan ekonomi daerah yang berbasis data,” ujar Arif.

Arif menilai, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi DPMPTSP Kota Pekalongan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Dengan tertibnya pelaporan LKPM, maka potensi dan tren investasi di Kota Pekalongan dapat terukur dengan jelas, sekaligus menjadi daya tarik bagi investor baru untuk menanamkan modalnya di daerah ini.

"Dengan dukungan sinergis antara pemerintah dan dunia usaha, Kota Pekalongan diharapkan dapat terus tumbuh menjadi kota yang ramah investasi dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)