[ 2025-10-02 ]
Masyarakat Diimbau Olah Pangan dengan Benar, Sebagian Produk Masih Perlu Diwaspadai
Kota Pekalongan - Dinas Pertanian dan Pangan mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih dan mengolah bahan pangan sehari-hari.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati saat ditemui baru-baru ini mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional dan modern belum lama ini, menunjukkan sebagian kecil produk pangan masih mengandung bahan tambahan yang perlu diwaspadai.
Dari 114 sampel yang diuji, sekitar 11 persen ditemukan memiliki kandungan yang tidak sesuai ketentuan. Pada beberapa sampel sayuran, masih terdeteksi residu pestisida. Masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan, namun dianjurkan menerapkan penanganan yang tepat.
Mencuci sayuran di bawah air mengalir sebelum dimasak atau dikonsumsi dapat mengurangi sisa pestisida secara signifikan. “Pencucian yang benar sangat membantu. Hindari hanya merendam, tetapi bilas langsung dengan air mengalir,” katanya.
Kemudian, sebagian ikan asin yang dipasarkan masih ditemukan menggunakan pengawet yang tidak sesuai standar. Sebagai langkah antisipasi, Lili mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan perlakuan sederhana sebelum mengolahnya.
"Sebelum diolah, ikan asin drendam atau direbus dengan air panas terlebih dahulu untuk membantu mengurangi sisa bahan pengawet dan membuatnya lebih aman dikonsumsi," tandasnya.
Beberapa produk kerupuk yaitu kerupuk usek masih ditemukan menggunakan pewarna yang tidak direkomendasikan untuk pangan. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar masyarakat memilih kerupuk dengan tampilan warna yang wajar dan tidak terlalu mencolok.
Selain pengolahan, Lili menambahkan bahwa keputusan konsumen saat membeli menjadi faktor penting, antara lain memilih sayuran segar dengan warna alami, menghindari produk olahan berwarna menyala atau beraroma tidak biasa dan memperhatikan tekstur juga tampilan sebelum membeli. “Kami mengajak masyarakat lebih bijak dalam memilih pangan. Pengolahan yang tepat di rumah bisa menjadi perlindungan pertama bagi kesehatan keluarga,” tukasnya.
Upaya edukasi juga terus diberikan kepada petani dan produsen. Penyuluh pertanian telah mengimbau agar penyemprotan pestisida tidak dilakukan menjelang panen dan penggunaannya sesuai aturan. Bagi pelaku usaha yang produknya terindikasi tidak memenuhi standar, telah diberikan surat peringatan agar melakukan perbaikan.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)