Details Foto


Dinsos-P2KB Komitmen Wujudkan Standar Pelayanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2025-10-02 ]

Dinsos-P2KB Komitmen Wujudkan Standar Pelayanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Kota Pekalongan – Sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan menggelar kegiatan Public Hearing Reviu Standar Pelayanan (SP) dan Forum Komunikasi Publik, berlangsung di Aula Dinsos-P2KB setempat, Rabu (1/10/2025). Forum ini menjadi momentum penting untuk menyempurnakan berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat, dengan melibatkan langsung sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, media, serta perwakilan masyarakat pengguna layanan.

Sekretaris Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Nur Agustina, menjelaskan bahwa, penyusunan maupun revisi Standar Pelayanan di lingkungan pemerintah daerah harus selalu disinkronkan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, public hearing digelar sebagai wadah untuk menjaring masukan, tanggapan, dan usulan yang bermanfaat dalam melengkapi serta menyempurnakan standar pelayanan yang ada.

“Standar Pelayanan di Dinsos-P2KB ada yang baru disusun dan ada pula yang direvisi. Public Hearing ini kami lakukan sebagai syarat agar SP benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Alhamdulillah, masukannya luar biasa banyak dan bermanfaat. Bahkan, memungkinkan adanya SP-SP baru di masa mendatang yang dapat semakin melengkapi kebutuhan layanan,” ungkap Agustin, sapaan akrabnya.

Ia menyebut, sejumlah pihak yang diundang dalam forum ini antara lain Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Kesehatan (Dinkes), akademisi Fakultas Hukum dan FISIP Universitas Pekalongan (Unikal), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), perangkat kecamatan dan kelurahan, organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, organisasi kemasyarakatan, media, penyandang disabilitas, hingga masyarakat pengguna layanan Dinsos-P2KB.

Dalam forum tersebut, dilakukan pula penyempurnaan beberapa standar pelayanan. Misalnya, pelayanan surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN ) secara nasional sebagai acuan resmi yang digunakan Kementerian dan Lembaga.

"Selain itu, pembahasan juga mencakup pendataan keluarga dalam program KB, surat rekomendasi miskin untuk program bantuan sosial, pelayanan KB MKJP (IUD dan Implan), pelayanan akseptor KB Kontap, program KB serentak, hingga penanganan orang terlantar," terangnya.

Lebih lanjut, Agustin menambahkan bahwa, sejumlah program bantuan juga terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya, bantuan desil 1–4 yang semula diberikan dalam bentuk sembako, kini disalurkan dengan sistem gesek non tunai. Ada pula berbagai program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), PBI BPJS yang dibiayai pemda, Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta bantuan sosial lainnya.

"Dinsos-P2KB juga memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami kondisi khusus, misalnya orang terlantar dari luar daerah yang ditemukan di Kota Pekalongan. Mereka akan difasilitasi untuk kembali ke daerah asal dengan cara dibelikan tiket perjalanan dan diberikan uang saku tambahan sebagai bentuk dukungan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Tukijo, menegaskan bahwa, Dinsos-P2KB Kota Pekalongan akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut.

“Semua masukan dari OPD maupun stakeholder akan kami tampung sebaik-baiknya. Kami akan menindaklanjuti agar Standar Pelayanan Dinsos-P2KB semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya public hearing ini, ia berharap setiap standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Selain itu, lebih transparan, efektif, dan memberikan kepuasan bagi seluruh pengguna layanan," pungkasnya.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)