[ 2025-09-16 ]
Dindagkop-UKM Pekalongan Telusuri 28 Pemilik Los Pasar Banjarsari yang Belum Terhubung
Kota Pekalongan - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan masih menuntaskan distribusi tempat usaha di Pasar Banjarsari. Dari 38 pemilik Kartu Izin Pedagang (KIP) yang tidak hadir saat pengundian lapak beberapa waktu lalu, sebanyak 10 orang sudah berhasil ditemukan dan dinyatakan selesai, sementara 28 lainnya masih dalam proses pencarian.
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, saat ditemui pada kegiatan penyerahan bantuan gerobak dan mesin jahit di Kantor setempat, Senin (15/9/2025) menjelaskan bahwa awalnya menghubungi para pedagang melalui WhatsApp sebagai media resmi penyampaian informasi, termasuk jadwal pengundian. Namun, 38 orang tidak merespons dan tidak hadir saat pengundian berlangsung.
“Nomor WhatsApp yang mereka serahkan saat pendaftaran kemungkinan sudah berganti, atau bahkan ada yang handphonenya tidak memiliki fasilitas WhatsApp. Dari 38 yang tidak hadir, sudah kami telusuri alamatnya, dan 10 orang berhasil ditemui serta sudah clear. Masih ada 28 orang yang belum terhubung, sebagian beralamat di luar daerah seperti Pemalang dan Kajen, sehingga membutuhkan penjadwalan khusus untuk penelusuran lebih lanjut,” terangnya.
Dijelaskan Supriono, 28 pedagang itu seluruhnya tercatat sebagai pemilik los. Sementara untuk toko dan kios, hampir seluruhnya sudah selesai diundi dan terdistribusi.
Supriono menambahkan, pembangunan Pasar Banjarsari dilakukan dengan basis data pedagang lama. Proses verifikasi dan validasi data memakan waktu lebih dari tiga tahun sebelum akhirnya dilakukan pengundian.
Dindagkop-UKM menargetkan seluruh persoalan penempatan pedagang di Pasar Banjarsari segera rampung. Pencarian terhadap 28 pemilik los yang belum terhubung terus dilakukan dengan mendatangi alamat masing-masing.
“Harapan kami, semua pedagang bisa segera menempati pasar dengan tertib sesuai data yang ada. Pasar Banjarsari ini adalah milik bersama, mari kita kelola dengan baik untuk kepentingan pedagang dan masyarakat Kota Pekalongan,” pungkasnya.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)