Details Foto


Honorer Pemkot Pekalongan Mulai Lengkapi Persyaratan Berkas PPPK Paruh Waktu

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2025-09-10 ]

Honorer Pemkot Pekalongan Mulai Lengkapi Persyaratan Berkas PPPK Paruh Waktu

Kota Pekalongan – Antusiasme tinggi terlihat dari ratusan tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang mulai melengkapi persyaratan administrasi untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Salah satu tahapan penting yang wajib dipenuhi adalah pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, serta bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) yang salah satunya dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Pekalongan.

Kepala Labkesda Kota Pekalongan, dr. Pratianti Ningrahayu, menjelaskan bahwa, pemeriksaan kesehatan ini terdiri atas tiga tahapan, yaitu pemeriksaan jasmani oleh dokter umum, pemeriksaan rohani oleh dokter umum atau psikolog dari Dinas Kesehatan, serta pemeriksaan bebas NAPZA melalui uji urin.

“Total biaya yang dikenakan sebesar Rp110.000, dengan rincian Rp80.000 untuk pemeriksaan bebas NAPZA dan Rp30.000 untuk pemeriksaan sehat jasmani dan rohani,” jelasnya, Selasa siang (9/9/2025).

Lebih lanjut, dr. Pratianti menuturkan, sejak hari pertama pelayanan, antusiasme honorer sangat tinggi. Bahkan, kloter pagi yang dibuka pukul 07.45 hingga 12.00 WIB sudah dipenuhi oleh sekitar 150 orang sehingga pendaftaran terpaksa ditutup lebih awal.

“Setiap hari kami batasi kuota sekitar 200 sampai 300 orang. Untuk efisiensi, kami bagi menjadi dua kloter, yaitu pagi hingga siang, lalu siang setelah istirahat pukul 13.00 WIB dibuka lagi. Ini untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan pemeriksaan,” imbuhnya.

Untuk memudahkan proses, Labkesda Kota Pekalongan juga membuka layanan pendaftaran secara daring melalui Google Form di tautan https://docs.google.com/forms/d/1T8DOJrXxreIU6LqCzggDAArpHMCh5j4sMsrNSdNZQig/edit. Namun demikian, bagi pendaftar yang mengalami kesulitan mengisi form, tetap dilayani secara langsung di lokasi.

“Jam operasional Labkesda sendiri berlangsung pada Senin–Kamis mulai pukul 07.45 sampai 15.00 WIB, sementara Jumat hanya sampai pukul 11.00 WIB. Hasil pemeriksaan akan keluar maksimal H+1 dan dikirimkan melalui WhatsApp. Surat keterangan kesehatan ini berlaku selama satu bulan,” terang dr. Pratianti.

Ia menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi masalah kesehatan, seperti tekanan darah tinggi, pihaknya akan memberikan edukasi serta saran pengobatan.

“Misalnya, untuk tensi tinggi disarankan minum obat penurun tensi atau melakukan pengecekan ulang seminggu sekali hingga kondisinya lebih stabil,” ungkapnya.

Salah satu honorer Pemkot Pekalongan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Maulana, mengaku rela datang sejak pagi untuk mendapatkan antrean pemeriksaan.

“Saya mulai antre dari pukul 08.00 WIB. Ternyata di hari pertama sudah ramai sekali, ratusan orang datang. Awalnya Saya pikir kalau datang lebih pagi bisa lebih sepi, ternyata tetap harus antre panjang,” ujarnya sambil tersenyum.

Meski begitu, Maulana tetap semangat mengikuti tahapan ini karena ingin segera menyelesaikan persyaratan administrasi PPPK paruh waktu.

“Harapannya, semua honorer bisa diangkat menjadi PPPK sehingga bisa bekerja lebih tenang dan memiliki kepastian status,” tukasnya penuh harap.


(Tim Liputan Kominfo/Dian)