[ 2025-08-07 ]
Rutan Pekalongan Gandeng BNNK Batang Lakukan Asesmen Rehabilitasi Narkoba
Kota Pekalongan – Sebagai langkah memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan asesmen Addiction Severity Index (ASI) terhadap warga binaan kasus narkotika, yang digelar di Aula Rutan setempat, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan asesmen ini melibatkan tujuh asesor, terdiri dari empat orang tim asesor Rutan Pekalongan dan tiga orang tim dari BNNK Batang. Asesmen dilakukan secara menyeluruh dan terukur terhadap sejumlah warga binaan yang tersandung kasus narkoba, guna mengetahui sejauh mana tingkat ketergantungan, dampak sosial, psikologis, serta kebutuhan rehabilitasi individu masing-masing.
Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto menekankan bahwa, kegiatan asesmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal yang sangat penting dalam penyusunan program rehabilitasi yang efektif dan berbasis kebutuhan nyata.
"Kerja sama ini sangat krusial bagi kami. Melalui asesmen ASI, kami mendapatkan gambaran yang jelas dan terukur terkait kondisi warga binaan. Data yang diperoleh akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan program rehabilitasi yang tidak hanya bersifat umum, tetapi juga spesifik dan sesuai dengan tingkat ketergantungan masing-masing. Ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan pembinaan yang berkualitas dan berdampak nyata,” ungkapnya.
Karutan Nanang menambahkan bahwa, pembinaan terhadap warga binaan narkotika memerlukan pendekatan berbeda, karena menyangkut aspek psikologis, medis, dan sosial yang kompleks.
" Oleh sebab itu, kolaborasi lintas instansi menjadi penting, termasuk dengan BNNK Batang yang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam penanganan kasus adiksi," tegasnya.
Terpisah, Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam mempercepat pemulihan korban penyalahgunaan narkoba, sekaligus menekan angka residivisme.
"Asesmen ASI sendiri merupakan salah satu instrumen standar internasional dalam mengukur tingkat keparahan kecanduan narkotika, dengan memperhitungkan berbagai aspek kehidupan individu, seperti kesehatan, riwayat penyalahgunaan, latar belakang hukum, hingga relasi sosial. Dengan data yang dihasilkan, nantinya pihak Rutan dapat menyusun intervensi berbasis evidence (bukti), bukan asumsi,"terang Suryanto.
Menurutnya, sinergi Rutan Pekalongan dan BNNK Batang ini menjadi bagian dari upaya kolektif dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan mampu merehabilitasi warga binaan secara optimal. Program pembinaan ini diharapkan tidak hanya menyentuh aspek kedisiplinan dan spiritual, namun juga pemulihan menyeluruh secara mental dan sosial.
"Kami berharap hasil asesmen ini akan menjadi pijakan awal untuk penanganan lanjutan, baik melalui rehabilitasi medis, sosial, maupun pembinaan lanjutan di dalam Rutan. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi cerminan dari pelaksanaan prinsip restorative justice di dalam sistem pemasyarakatan, di mana rehabilitasi menjadi titik tekan utama dalam memperbaiki perilaku warga binaan agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian).