Details Foto


Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Lakukan Survei Kualitas Air dan Udara Rumah Tangga di Seluruh Puskesmas

Responsive image


Silakan login terlebih dahulu untuk mendownload dokumentasi kegiatan ini.

[ 2025-07-31 ]

Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Lakukan Survei Kualitas Air dan Udara Rumah Tangga di Seluruh Puskesmas

Kota Pekalongan - Dalam rangka menjaga kualitas lingkungan dan mendorong pola hidup bersih dan sehat, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan melalui seluruh puskesmas menggelar Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) dan Survei Kualitas Udara Rumah Tangga (SKURT), mulai 28 Juli-3 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung secara serentak di wilayah kerja puskesmas se-Kota Pekalongan sebagai bagian dari program rutin tahunan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Salah satu titik lokasi pelaksanaan survei berada di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat, dimana tim terdiri dari petugas puskesmas Kramatsari, Medono, dan Tirto. Ketua tim pengawasan setempat, Khodirin saat ditemui pada kegiatan pengambilan sampel di wilayah Kramatsari, Rabu (30/7/2025) mengungkapkan bahwa survei dilakukan dengan mengambil sampel dari 30 rumah tangga per puskesmas. 

Di setiap rumah, tim mengambil empat jenis sampel air yang terdiri dari air bersih untuk pemeriksaan bakteriologis, air bersih untuk pemeriksaan kimia, air minum untuk pemeriksaan bakteriologis dan air minum untuk pemeriksaan kimia.

Seluruh sampel diperiksa menggunakan 15 parameter uji kualitas air, baik secara fisik, kimiawi, maupun mikrobiologis. Pemeriksaan fisik dilakukan langsung di lapangan, sementara pengujian laboratorium dilakukan di fasilitas puskesmas. “Sebelum turun ke lapangan, kami sudah menentukan rumah yang dijadikan sampel secara acak. Prosedurnya ketat, agar hasil yang kami dapatkan bisa mencerminkan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum pengambilan sampel, tim terlebih dahulu melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk menilai kondisi sumber air rumah tangga. IKL dilakukan untuk mengetahui potensi risiko pencemaran berdasarkan kondisi fisik, kebiasaan penggunaan air, dan sistem penyimpanan. “Kalau dari IKL sudah menunjukkan risiko tinggi, maka uji lab akan semakin diperhatikan. Kalau hasilnya sesuai analisis risiko, maka kami akan lanjut ke pembinaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa tahun ini pertama kalinya juga dilakukan survei kualitas udara rumah tangga yang bertujuan mengetahui seberapa baik kualitas udara di dalam lingkungan pemukiman masyarakat, yang kemudian dianalisis lebih lanjut di tingkat kota hingga provinsi.

Jika dari hasil pengujian ditemukan kualitas air atau udara yang tidak memenuhi standar, maka langkah selanjutnya adalah edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. “Untuk air minum adalah kebutuhan pokok. Kami harapkan masyarakat bisa lebih selektif, terutama saat memilih air isi ulang. Pastikan depotnya punya SLHS dan hasil uji laboratorium bakteriologisnya menunjukkan nol bakteri,” tandasnya 

Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga air minum dan udara yang layak demi mendukung hidup sehat dan mencegah penyakit yang bersumber dari lingkungan.

(Tim Liputan Dinkominfo/dea)