[ 2025-07-31 ]
Dindik Kota Pekalongan: Belum Ada Usulan Resmi Sekolah Lima Hari, Kajian Tetap Disiapkan
Kota Pekalongan - Wacana penerapan sekolah lima hari kembali menjadi perbincangan di berbagai wilayah. Namun, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan memastikan bahwa hingga saat ini belum ada proses resmi yang berjalan terkait kebijakan tersebut. Akan tetapi, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk membuka ruang dialog dan kajian yang menyeluruh jika terdapat aspirasi sebelum mengambil keputusan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kota Pekalongan, Mabruri saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan resmi dari masyarakat atau lembaga pendidikan mengenai usulan tersebut. Namun ia menegaskan, Dinas Pendidikan tetap terbuka dan akan menyiapkan langkah antisipatif melalui kajian internal yang berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan.
“Secara formal, belum ada satu pun permohonan atau usulan terkait lima hari sekolah yang masuk ke Dinas Pendidikan. Tapi sebagai Ketua PGRI, saya sudah menerima aspirasi dari anggota. Aspirasi itu kami tampung dan catat, meski PGRI sendiri belum melakukan kajian mendalam,” jelasnya.
Meskipun belum menjadi wacana terdekat, aspirasi dari guru dan tenaga pendidikan terus berkembang. Dinas Pendidikan menyambut hal tersebut, sebagai masukan dari masyarakat untuk perbaikan sistem.
“Aspirasi ini menandakan kepedulian dan keterlibatan para guru dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif. Ini momentum baik untuk kita mulai membuka ruang kajian bersama,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya berencana melakukan koordinasi lintas bidang dalam waktu dekat, termasuk dengan para pengawas sekolah dan kepala satuan pendidikan. Kajian akan difokuskan pada empat aspek utama, diantaranya ketahanan anak didik, terutama siswa sekolah dasar, dalam mengikuti pembelajaran lebih panjang. Kesiapan sekolah, termasuk fasilitas makan siang, ruang ibadah, dan kenyamanan siswa. Kondisi sosial dan budaya masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan Madrasah Diniyah, TPQ, atau TPA yang lazim diikuti siswa pada sore hari.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan tren atau asumsi. Harus ada data, indikator, dan perspektif yang komprehensif. Harus adil bagi semua pihak siswa, guru, sekolah, dan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, dikatakan Mabruri bahwa pada tahun 2018, pihaknya sempat melakukan kajian awal mengenai penyesuaian lima hari kerja bagi ASN dan kemungkinan implikasinya pada sekolah negeri. Dari hasil saat itu, ditemukan bahwa penerapan lima hari sekolah tidak bisa digeneralisasi, karena karakter masyarakat berbeda-beda. Misalnya, kegiatan sekolah madrasah di sore hari menjadi perhatian besar di Pekalongan.
Namun data juga menunjukkan bahwa tingkat partisipasi siswa dalam kegiatan Madin atau TPQ tidak terlalu tinggi di sekolah negeri. Salah satu SMP negeri mencatat hanya 46 dari 600 siswa yang aktif dalam kegiatan tersebut.
“Artinya, kita bisa merancang skema yang fleksibel. Bukan meniadakan kegiatan keagamaan, tetapi menyesuaikan agar keduanya bisa berjalan beriringan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsultasi dengan pimpinan daerah guna mendapatkan arahan strategis dan memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan visi pembangunan pendidikan Kota Pekalongan.
“Tujuan kami bukan sekadar mengubah jadwal, tapi menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien, ramah anak, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Jika nanti lima hari sekolah dianggap tepat dan siap diterapkan, tentu kita ingin semua pihak merasa dilibatkan dan siap menjalankannya bersama,” tutupnya.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)